Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 8 M Perbaikan Venue Porprov ke-XVII

Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 8 M Perbaikan Venue Porprov ke-XVII

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 29 Jun 2022 23:46 WIB
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (dok. Istimewa).
Foto: Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (dok. Istimewa).
Sinjai -

Pemkab Sinjai telah mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar untuk perbaikan venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke-XVII. Rehabilitasi ini ditarget rampung September mendatang.

"Anggaran yang telah kita siapkan terkait perbaikan venue Rp 8 miliar. Menggunakan dana APBD Sinjai, tanpa bantuan provinsi," kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada detikSulsel, Rabu (29/6/2022).

Asa sapaan akrab Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan, perbaikan sarana prasarana olahraga atau venue yang akan dipakai bertanding salah satunya berupa rehabilitasi Stadion H Andi Bintang. Selain itu Kolam Renang HM Tahir, Lapangan Futsal Indoor, dan Lapangan Basket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah target rampung sebelum September," jelasnya.

Sementara Ketua KONI Sinjai Suhardiman menuturkan, Porprov ke-XVII di Sinjai diundur dari yang sebelumnya diagendakan digelar 9-17 September. Usulan ini mempertimbangkan karena bertepatan dengan jadwal Pra Popnas.

ADVERTISEMENT

"Pra Popnas 9-15 September 2022 di Lampung. Pak Kadispora juga sudah menyampaikan permohonan untuk diundur (Porprov) beberapa pekan saja," ucapnya.

Suhardiman mengaku, Porprov diundur hingga minggu kedua atau ketiga bulan Oktober 2022. Harapannya agar para atlet bisa istirahat yang cukup dan kembali latihan untuk persiapan Porprov.

"Untuk penetapan finalnya kami akan gelar rapat anggota KONI khusus penetapan perubahan waktu tersebut. Pak Ketua KONI Sulsel mengagendakan menemui pak Gubernur terkait hal ini," sebut Suhadirman.

Suhardiman memastikan Porprov juga tidak bisa kalau mundur sampai ke bulan November karena bertepatan dengan POMNAS XVII di Padang pada tanggal 11-19 November 2022. Kalau diadakan di akhir November juga akan berdampak pada LPJ penggunaan APBD provinsi dan kabupaten/kota yang biasanya digelar pada 5 Desember 2022.

"Jadi kalau diadakan setelah Pomnas memang tipis sekali waktunya. Paling tepat mi pertengahan Oktober, sembari menunggu persetujuan Pak Gubernur," pungkasnya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads