Pemkab Torut Tak Punya Rujab, Bupati-Wabup Tempati Rumah Pribadi

Pemkab Torut Tak Punya Rujab, Bupati-Wabup Tempati Rumah Pribadi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 28 Jun 2022 03:45 WIB
Kantor Bupati Toraja Utara
Kantor Bupati Toraja Utara (Istimewa)
Toraja Utara -

Pemkab Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memiliki rumah jabatan (rujab) untuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) padahal sudah hampir 14 tahun dimekarkan. Bupati dan Wabup terpaksa memfungsikan rumah pribadi menjadi rujab.

"Sejak dimekarkan (resmi) 2008. Belum ada (rujab)," ungkap Kepala Bagian Aset Pemkab Torut Ferdinan kepada detikSulsel, Senin (27/6/2022).

Ferdinan mengungkapkan, belum tersedianya rujab untuk para pimpinan ini dikarenakan belum ada lahan yang tersedia. Ditambah lagi kata dia, ketersediaan anggaran untuk pembangunan rujab belum ada karena butuh biaya besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan cuma bupati dan wakil bupati tetapi sekretaris daerah (sekda) dan ketua DPRD juga belum ada," bebernya.

Hingga saat ini Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menjadikan rumah pribadinya sebagai rujab. Rumah pribadi itupun disewa Pemkab setiap tahunnya, hal itu sesuai aturan yang tercantum dalam standar biaya umum atau SBU.

ADVERTISEMENT

"Yang saya ketahui memang disewa. Tapi untuk itu coba ke Kabag umum untuk anggaran sewanya semua. Biasanya itu sudah termasuk biaya perawatan," ujar Ferdinan.

Kabag Umum Pemkab Toraja Utara Jisan menjelaskan, awalnya Pemkab Toraja Utara sudah menganggarkan biaya sewa rumah pribadi Bupati dan wakil bupati sebesar Rp 250 juta per tahunnya. Namun Bupati dan Wabup menolak rumahnya disewa sehingga anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah.

"Sebenarnya kita anggarkan untuk Bupati dan pak wakil. Tapi mereka komitmen tidak mau disewakan rumahnya. Jadi kembali ke kas daerah untuk keperluan lebih penting. Itu sudah dua tahun sejak mereka dilantik," jelasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads