Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat bakal menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur selama Andi Sudirman Sulaiman (ASS) cuti haji. Namun ASS mengingatkan Hayat bahwa Plh punya batasan kewenangan.
"Seperti waktu saya Plt (Gubernur Sulsel), saya ada aturan-aturan. Ada batasan-batasan yang bisa dia (Abdul Hayat) kerjakan apa," kata Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/6/2022).
Andi Sudirman memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak akan terganggu di bawah kepemimpinan Hayat. Asalkan sesuai dengan aturan yang ada. Plh diketahui tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti keputusan terkait anggaran, merombak pegawai dan seterusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan Plh (gubernur Sulsel) ada aturan sendirinya kan. Ada rule (aturan), regulasinya. Jadi jalankan saja sesuai aturan," tambahnya.
Sudirman menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu visa haji sebelum berangkat. Sementara untuk izin cuti haji sudah diterima dari Kemendagri.
"Visa-nya se-Indonesia masih menunggu persetujuan, meskipun izinnya sebenarnya sudah keluar dari Kementerian," pungkas Sudirman.
Sementara, Sekda Sulsel Abdul Hayat mengaku bakal menjalankan roda pemerintahan sesuai arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Saya kira arahan pak gubernur secara khusus belum, karena kita belum terima surat. Kalau ada surat, baru saya minta arahan pak gub (ASS) seperti apa," kata Hayat.
Diakui Hayat, sebagai Plh gubernur nantinya, dia punya tanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan. Terutama melaksanakan agenda pemerintahan yang saat ini sedang berjalan.
"Kita tentu tetap memperkuat pemerintahan ke depan. Seperti biasa penegasan pak gubernur (ASS), apa yang menjadi prioritas, itu yang akan kita cermati lebih jauh," ungkapnya.
(tau/nvl)