35 Tahun Berumah Tangga, Pasangan di Malaysia Baru Tahu Pernikahan Tidak Sah

Berita Nasional

35 Tahun Berumah Tangga, Pasangan di Malaysia Baru Tahu Pernikahan Tidak Sah

Tim Wolipop - detikSulsel
Sabtu, 25 Jun 2022 15:32 WIB
Foto Mohd Hasril.
Foto: Dok. TikTok @tokadi_hipster dan ilustrasi pernikahan.
Malaysia -

Pasangan yang telah menikah dan membangun rumah tangga selama 35 tahun di Malaysia harus menerima kenyataan mengejutkan. Pasangan yang sudah memiliki anak 3 itu baru menyadari bahwa pernikahan mereka tidak sah.

Dilansir dari Wolipop, kisah pernikahan ini pertama kali diungkap oleh Mohd. Hasril Saleh. Ia merupakan seorang petugas pendaftaran nikah cerai yang kerap membuat konten tentang edukasi pernikahan.

Hasril mengisahkan dirinya bertemu dengan pasangan malang tersebut saat mengajukan untuk menikah kembali. Keduanya menikah pada 1988 silam dan menjalani kehidupan rumah tangga tanpa menyadari pernikahan mereka tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasangan itu sudah menikah sejak 1988. Saya bertemu dengan kedua pasangan itu sekitar dua atau tiga bulan yang lalu. Mereka meminta untuk menikah lagi. Dalam 35 tahun pernikahan mereka ternyata tidak sah, kalau tidak salah mereka sudah mempunyai tiga orang anak," jelas Hasril.

Hasril menjelaskan, pernikahan pasangan tersebut dinyatakan tidak sah oleh hakim karena tidak mendapatkan persetujuan dari wali nikah. Alasannya, pada saat itu si mempelai laki-laki masih berstatus suami orang.

ADVERTISEMENT

"Hakim memutuskan bahwa pernikahan mereka tidak sah karena mereka dulu wali nikah (bapak) tidak setuju karena dulu suaminya masih berstatus suami orang. Wali nikah tidak merestui karena mereka ingin berpoligami," kata Hasril.

Tidak mendapat restu dari wali sah sang mempelai wanita, kedua pasangan ini kemudian pasangan mengambil jalan pintas dengan melakukan pernikahan di Indonesia.

"Kemudian pasangan Malaysia ini mengambil jalan singkat, mereka menikah di Indonesia dan nikah dengan wali nikah di sana. Nikah ini dibuat secara sindikat," urai Hasril.

Hasril menyebut pasangan suami istri ini melangsungkan pernikahan yang tidak sah di mata negara mereka, yakni Malaysia. Mereka pun tidak menyedari telah menjalani kehidupan suami istri dari pernikahan yang tidak sah.

Ia juga menambahkan, apa yang terjadi pada pasangan tersebut karena kurangnya pengetahuan terkait ilmu pernikahan. Selain itu, juga disayangkan karena memilih menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak tepat.

"Dia ambil jalan yang singkat supaya apa yang ia lakukan selesai dengan mudah. Tapi dia tidak berpikir apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang," pungkas Hasril.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads