Alasan Wanita Saudi Gemari Rambut Cepak Usai Hijab Tidak Wajib Lagi

Berita Internasional

Alasan Wanita Saudi Gemari Rambut Cepak Usai Hijab Tidak Wajib Lagi

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 25 Jun 2022 14:33 WIB
Safi, a 26-year-old Saudi physician, poses for a photo with her short hair near the Kingdom Centre skyscraper in the centre of Saudi Arabias capital Riyadh on June 19, 2022. - When Saudi doctor Safi took a new job at a hospital in the capital, she decided to offset her standard white lab coat with a look she once would have considered dramatic. Walking into a Riyadh salon, she ordered the hairdresser to chop her long, wavy locks all the way up to her neck, a style increasingly in vogue among working women in the conservative kingdom. The haircut - known locally by the English word boy - has become strikingly visible on the streets of the capital, and not just because women are no longer required to wear hijab headscarves under social reforms pushed by Crown Prince Mohammed bin Salman, Saudi Arabias de facto ruler. (Photo by Fayez Nureldine / AFP) (Photo by FAYEZ NURELDINE/AFP via Getty Images)
Foto: AFP via Getty Images/FAYEZ NURELDINE
Riyadh -

Gaya potongan rambut pendek kini menjadi tren di kalangan wanita Arab Saudi. Gaya potongan rambut ini populer setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tidak wajib menggunakan hijab bagi perempuan.

Dilansir dari detikNews, Sabtu (25/6/2022), tren gaya rambut pendek hingga cepak ini juga diikuti oleh seorang wanita Arab Saudi, Safi (bukan nama sebenarnya). Safi berprofesi sebagai dokter dan baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah rumah sakit di Riyadh.

Safi mengungkapkan alasannya mengikuti tren rambut pendek dengan memangkas rambutnya yang panjang bergelombang. Menurutnya, penampilan rambut pendek ini sebuah bentuk perlindungan dari perhatian yang tidak diinginkan dari laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang lebih suka melihat feminitas dalam penampilan wanita. Gaya ini menjadi semacam perisai yang melindungi saya dari orang-orang dan memberikan saya kekuatan," jelasnya.

Safi mengatakan dengan gaya rambut tersebut ia bisa menghindari penampilan yang mencolok sehingga tidak menarik perhatian para laki-laki. Hal ini juga diharapkan Safi bisa membuatnya lebih fokus dalam menangani pasien-pasiennya.

ADVERTISEMENT

Permintaan Potong Rambut Meningkat

Lamis, seorang penata rambut di salah satu salon di pusat Kota Riyadh mengungkapkan permintaan potong rambut pendek meningkat secara signifikan setelah dikeluarkannya kebijakan tidak wajib menggunakan hijab oleh Pemerintah Arab Saudi. Dari total 30 konsumen, tujuh atau delapan di antaranya memilih potongan rambut cepak.

"Tampilan ini menjadi sangat populer sekarang. Permintaannya meningkat, khususnya setelah wanita memasuki pasar pekerja," ujarnya.

Lamis menambahkan, tren potongan rambut cepak ini menjadi populer di kalangan wanita muda. Potongan rambut ini banyak dipilih oleh remaja putri dan wanita muda berusia 20-an tahun.

Sementara itu bagi Nouf, seorang pekerja wanita yang bekerja di toko kosmetik tren rambut pendek ini merupakan bentuk mengekspresikan eksistensi dalam kehidupan profesional mereka. Ia menyebutkan tren rambut pendek tersebut memberikan pesan tersendiri baginya.

"Kami ingin mengatakan bahwa kami eksis, dan peran kami dalam masyarakat tidak jauh berbeda dari pria," ujarnya.

Kebijakan Tidak Wajib Hijab Bentuk Reformasi Sosial

Diketahui, pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan perempuan menggunakan hijab di tempat umum. Kebijakan ini merupakan bentuk reformasi sosial yang didorong oleh Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.

Pencabutan kewajiban memakai hijab merupakan salah satu dari sekian banyak perubahan yang ditetapkan pemerintah setempat untuk menata ulang kehidupan sehari-hari para wanita di Arab Saudi.

Pemerintah juga tidak lagi melarang wanita Saudi menghadiri konser dan acara olahraga. Juga, sejak tahun 2018 lalu, mereka mendapatkan hak untuk mengemudi.

Terkait aturan perwalian, Kerajaan Saudi juga telah memberikan kelonggaran. Kini wanita bisa mendapatkan paspor dan bepergian ke luar negeri walaupun tanpa izin/didampingi mahram laki-laki.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads