Dinas Pendidikan (Disdik) mengancam bakal mendiskualifikasi calon peserta didik jika terbukti memanipulasi data di PPDB Makassar 2022 jenjang SD/SMP. Hal itu sudah tertuang dalam pakta integritas yang sudah ditandatangani orang tua calon siswa sebelumnya.
"Setelah ditemukan bahwa ada anak yang dimanipulasi datanya, di dalam pakta integritas itu dinyatakan bahwa, orang tua bersedia dikeluarkan anaknya di sekolah tersebut apabila di kemudian hari terbukti melakukan manipulasi data," tegas Sekretaris Panitia PPDB Makassar Syamsuddin kepada detikSulsel, Rabu (22/6/2022).
Dia menjelaskan, pakta integritas itu wajib ditandatangani orang tua calon peserta didik agar mengisi data dengan benar. Hal ini juga dilakukan demi mengantisipasi potensi manipulasi data semisal mengubah titik koordinat di PPDB Makassar jalur zonasi.
"Kita ada form pakta integritas, jadi orang tua itu harus mengisi pakta integritas di dalam perubahan titik koordinat," tutur dia.
Setelah pendaftar dinyatakan lulus, maka pihak Disdik Makassar akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan. Pihaknya akan memastikan titik lokasi alamat calon peserta didik sesuai dengan data saat pendaftaran.
"Orang tua wajib isi itu (form pakta integritas), baru dia kirim. Jika dinyatakan lulus anaknya di sekolah itu, lalu kita akan turunkan tim melakukan cek and ricek," lanjutnya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Peserta Disdik Makassar ini mengaku dalam PPDB Makassar jalur zonasi masih ada orang tua calon peserta didik yang mencoba memanipulasi data alamat untuk dapat masuk ke sekolah favorit.
"Iya, yang memanipulasi, termasuk yang melakukan perubahan koordinat. Karena kan banyak yang melakukan ini di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Dia mau melakukan di situ. Padahal, mungkin dia tidak baca baik-baik itu pakta integritas, dan mereka disuruh menandatangani pakta integritas di atas materai 10.000," urai Syamsuddin.
Sementara di satu sisi, sistem PPDB Makassar yang sering disalahkan ketika tidak bisa membaca titik lokasi. Padahal itu terjadi karena kesalahan dalam mengisi titik koordinat lokasi yang tidak sesuai.
"Nah itu, itu yang jadi soal, mereka yang lakukan, kita disalahkan. Itulah, mereka kan tinggalnya misalnya di Biringkanaya, anaknya dia mau paksa masuk di SMP 6, akhirnya dia manipulasi itu data. Begitu ter-input, tidak terbaca karena jauh kan, dia mau paksa di situ, dianggap bahwa kita ini tidak becus mempersiapkan (sistem PPDB), padahal mereka yang memaksakan," bebernya.
Sementara Kepala Disdik Makassar Muhyiddin mengungkapkan ada temuan dugaan manipulasi data oleh orang tua calon siswa. Salah satunya dengan mengubah kartu keluarga (KK).
"Ada kan tiba-tiba berpindah. Contohnya dibilang, 'saya dulu memang tinggal di sana, Pak'. Tapi itu kan yang berdasarkan di dapodik itu data lama. Nah sekarang kalau berpindah, kenapa baru-baru," beber Muhyiddin.
Dugaan manipulasi data dengan mengubah KK agar domisilinya ini agar dekat dengan sekolah pilihan dengan harapan lolos dalam jalur zonasi. Padahal di dalam aturan, domisili calon peserta didik yang berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
"Sementara kita buatkan aturan, satu tahun minimal di perpindahan itu. Banyak kan sekarang kejadian memindahkan itu. Nah ini kami semua telusuri itu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kebakaran Hebat di Kantor Disdik Makassar, 31 Mobil Damkar Diterjunkan"
(sar/nvl)