Gubernur Sulsel ASS Lantik 2 Pejabat Hasil Lelang Jabatan, 3 Lainnya Menunggu

Gubernur Sulsel ASS Lantik 2 Pejabat Hasil Lelang Jabatan, 3 Lainnya Menunggu

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 10:23 WIB
Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat pelantikan pejabat eselon II Pemprov Sulsel. (Darmawanti Adellia/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) melantik 2 pejabat eselon II dari 5 jabatan hasil lelang sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tersisa 3 jabatan lainnya menunggu giliran pelantikan yang dilakukan bertahap.

"Saya Gubernur Sulawesi Selatan dengan ini melantik anda. Saya percaya bahwa saudara ini akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing," ungkap Andi Sudirman di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/6/2022).

ASS melantik 2 pejabat eselon II antara lain drh Nurlina Saking sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Muhammad Saleh sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulsel. ASS menilai keduanya layak menduduki kursi jabatan pimpinan tinggi OPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk drh Nurlina hanya dua minggu (menjabat plt) semuanya langsung jalan yang saya kira (selama ini) tidak berjalan, jadi anda layak (dilantik)," jelasnya.

Dia mengharapkan kedua pejabat yang dilantik ini membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan Pemprov Sulsel dengan baik. Sudirman menekankan serapan anggaran tiap OPD segera dimaksimalkan.

ADVERTISEMENT

"Harapan saya program yang ada dikembangkan lebih bagus, anggaran tahun ini sudah ada. Saya harap tetap dilelang, ikuti syarat dan sesuai prosedurnya," tegasnya.

ASS menegaskan dalam memilih pimpinan OPD ada tiga aspek penilaian, aspek penerimaannya oleh pegawai OPD, aspek menjalankan program, dan aspek serapan anggaran. Ketiga aspek menjadi faktor besar ASS memilih pejabat definitif yang sudah dilelang sebelumnya.

"Saya punya 3 penilaian itu," tuturnya.

Untuk diketahui, KASN sebelumnya menegur Gubernur Sulsel ASS karena lambannya pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan. Saat ini tersisa 3 jabatan menunggu diisi pejabat definitif. Antara lain Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

KASN memberi tenggat waktu kepada Gubernur Sulsel ASS hingga Agustus untuk menuntaskan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan. Hal itu tertuang dalam surat KASN dengan nomor B-1488/JP.00.00/04/2022 tertanggal 14 April 2022 yang diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

"KASN menanyakan soal tindak lanjut rekomendasi KASN (kepada Gubernur Sulsel). Jadi (diminta) menindaklanjuti proses hasil seleksi yang sudah disetujui KASN," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (24/5).




(tau/nvl)

Hide Ads