Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima aduan dari petani terkait sengketa lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel). NU mengaku bakal mengambil sikap sambil menunggu data-data terkait permasalahan yang dialami petani.
Para petani tersebut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Mafia Tanah Kalsel. Mereka diterima di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Savic Ali mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan yang dialami petani secara hukum. Termasuk agar bisa mendapatkan dukungan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detil menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan," kata Savic saat menerima aduan petani.
Kedatangan petani Kalsel itu turut diterima Ketua PBNU KH Amin Said Husni dan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) Hakam Aqsho.
PBNU pun bakal menentukan sikap. Namun mereka menunggu para petani mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen detail menyangkut persoalan yang terjadi di sana. Data-data itu, nantinya akan digunakan NU untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.
Dalam audensi dengan pengurus PBNU, sejumlah petani, LSM, dan Denny Indrayana selaku pengacara mengungkapkan kondisi yang terjadi di Kalsel. Menurut Denny, Kalsel saat ini dalam kondisi darurat mafia. Mulai dari mafia tanah untuk sawit juga mafia lahan untuk tambang batubara.
Denny menggambarkan, kondisi masyarakat di daerah itu sangat kontras dengan perusahaan-perusahaan sawit dan tambang batubara yang beroperasi di sana.
"Kapal-kapal pengangkut batubara lewat di sungai di mana di tepi sungai itu hidup masyarakat miskin. Padahal batubara itu memiliki nilai yang demikian besar. Ini sangat kontras," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Yudhoyono ini.
Menurut Denny, sejumlah tambang dan sawit di Kalsel dikuasi oleh sejumlah pengusaha besar yang punya pengaruh ke kekuasaan. Pengaruh ini, kata dia, bisa dilihat dari sejumlah kasus-kasus yang banyak dilaporkan ke penegak hukum tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang.
Denny menyebut ada kasus yang sudah dilaporkan ke KPK tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya.
"Padahal kasus korupsinya terang benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujarnya.
Karena aparat hukum tak bisa banyak diharap, ia berharap PBNU bisa membantu menangani persoalan-persoalan yang ada di Kalsel.
(asm/nvl)