8 Anjal dan Gepeng Terjaring Razia di Makassar, Anak Berontak-Nangis Histeris

8 Anjal dan Gepeng Terjaring Razia di Makassar, Anak Berontak-Nangis Histeris

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Rabu, 15 Jun 2022 21:20 WIB
Anjal dan gepeng terjaring razia di Makassar.
Foto: Anjal dan gepeng terjaring razia di Makassar. (Urwatul Wutsqaa/detikSulsel)
Makassar - Sebanyak 8 anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah anak yang ditertibkan di sejumlah titik jalan sempat menangis histeris hingga berontak saat diamankan petugas.

Berdasarkan pantauan detikSulsel, Rabu (15/6/2022) patroli penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menyasar sejumlah jalan strategis di Kota Makassar sejak pukul 15.15 Wita. Aksi baku kejar antara petugas sempat terjadi saat patroli yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Makassar.

Tampak beberapa di antara mereka menangis saat diamankan petugas. Bahkan ada yang memberontak saat akan dinaikkan ke mobil patroli, sehingga petugas terpaksa menggendongnya masuk ke dalam mobil.

Dalam pelaksanaan patroli penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini, petugas mengamankan total 8 anjal-gepeng. Di mana 1 terjaring di Jalan Haji Bau, 4 orang di Jalan Dr Ratulangi, 1 orang di Jalan Veteran Selatan, dan 3 lainnya di Jalan Toddopuli Makassar.

"Kalau untuk anak jalanannya ada 4, (rinciannya) 3 laki-laki, 1 perempuan. Kalau untuk pengemisnya, ada 4 juga, (terdiri dari) 3 laki-laki, 1 perempuan," kata Koordinator Tim Patroli Anak Jalanan dan PMKS Makassar Khairun Rijal kepada detikSulsel, Rabu (15/6).

Mereka yang ditertibkan langsung dibawa ke UPTD Rumahan Penanganan Trauma Center (RPTC) untuk mendapat pembinaan. Namun mereka sebelumnya akan diasesmen lebih dulu.

"Untuk kelanjutannya, kami membawa ke UPTD RPTC ini untuk dilakukan pembinaan, yang mana nantinya pekerja sosial profesional yang ada di UPTD RPTC ini melakukan asesmen awal. Setelah melakukan asesmen, mungkin dilakukan pembinaan selama 3 hari," ungkap dia.

Diketahui penertiban PMKS di Makassar dilakukan TRC Saribattang yang tergabung dari unsur kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial Makassar. PMKS yang terjaring razia penanganannya tergantung dari proses asesmen atau direhab di RTPC.

"Setelah itu, mungkin untuk ada yang dikembalikan ke keluarga, sesuai dengan hasil asesmen," pungkas Khairun.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengimbau agar penanganan anjal dan gepeng dilakukan secara berkala. Dia menargetkan Kota Makassar bebas anjal gepeng tahun 2023 mendatang.

"Kita bikin itu tim yang reintegratif untuk penanganan gepeng ini. Kita targetnya zero (bebas) gepeng sama anjal di 2023," tegas Fatmawati Rusdi kepada detikSulsel, Selasa (14/6).

Tim yang dibentuk tersebut melibatkan 7 SKPD lingkup Pemkot Makassar. Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan.


(sar/nvl)

Hide Ads