Jaksa Usut Honorarium Fiktif BKO Satpol PP Makassar, Kerugian Miliaran Rupiah

Jaksa Usut Honorarium Fiktif BKO Satpol PP Makassar, Kerugian Miliaran Rupiah

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Rabu, 15 Jun 2022 08:50 WIB
Aksi Satpol PP Makassar pakai Brompton di Losari (dok. Istimewa).
Foto: Aksi Satpol PP Makassar pakai Brompton di Losari (dok. Istimewa).
Makassar -

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut adanya anggaran honorarium bernilai miliaran rupiah yang dialokasikan untuk BKO Satpol PP Makassar yang ternyata fiktif di sejumlah kecamatan. Jaksa pun menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan sejumlah fakta terjadi indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP dari 2017 hingga 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa (14/6/2022).

Kasus ini berawal dari temuan jaksa mengenai adanya penyusunan dan pengaturan penempatan personel bawah kendali operasi (BKO) Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar. Namun sejumlah nama personel yang masuk daftar BKO tersebut ternyata tak pernah melaksanakan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah melaksanakan tugas. Saya tidak tahu jumlah pastinya," ungkap Soetarmi.

Jaksa kemudian menemukan anggaran honorarium untuk para BKO Satpol PP fiktif itu tetap cair dan bernilai miliaran rupiah. Jaksa juga menemukan anggaran miliaran rupiah itu diduga masuk ke kantong pribadi oleh oknum pejabat yang tak berwenang.

ADVERTISEMENT

"Dari penyelidikan kita temukan di tahun 2017 ada penyimpangan miliaran, nah ternyata ketika teman-teman mulai menelisik tahu 2018-2020, motifnya hampir sama nah dikembangkan lah ke tahap penyidikan," kata Soetarmi.

"Kalau kita cuma mau ungkap 2017, kita temukan nilainya. Cuma karena bahwa motifnya 2018, 2019 dan 2020 hampir sama maka penyidik kembangkan ke sana," sambung Soetarmi.

Sejumlah Camat Bakal Diperiksa

Soetarmi mengatakan pihaknya saat ini sudah memeriksa 10 orang saksi. Keseluruhan saksi tersebut berasal dari unsur Satpol PP Makassar.

"Berdasarkan keterangan penyidik sudah ada 10 (saksi) dari unsur Satpol PP yang sudah kita periksa. Kita belum bisa rincikan," kata Soetarmi.

selanjutnya pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap sejumlah camat terkait. Namun Soetarmi mengatakan pihaknya perlu mengagendakan lebih lanjut.

"Untuk saat ini belum ada dari camat itu (yang sudah diperiksa). Tapi kemungkinan ke depan akan dimintai keterangan sih, karena itu wilayah mereka. Akan direncanakan ke sana,' kata Soetarmi.




(hmw/nvl)

Hide Ads