Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota partai politik (parpol). Sehingga terpilihnya Staf Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) Hasan Basri Ambarala menjadi Ketua DPC Hanura Sinjai merupakan pelanggaran aturan.
"Kalau dia kemudian meng-iyakan dan siap (jadi Ketua Hanura Sinjai), kemudian bergabung ya itu sudah melanggar. Ya kalau belum ya tidak masalah," ungkap Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).
Dia menuturkan terkait aturan netralitas ASN, sanksinya bisa dipecat jika tercatat sebagai ASN aktif. Sehingga idealnya mengundurkan diri dahulu sebagai ASN sebelum berpartai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status ASN itu kan melekat 24 jam. Sepanjang dia jadi ASN, ya dia adalah ASN sebelum pensiun. Selama dia ASN aturannya tidak boleh terlibat dalam aktivitas partai politik. Itu normanya," tuturnya.
Namun kata Saiful, bila kasus ini dilaporkan ke Bawaslu, pihaknya juga tidak bisa menindaki. Sebab hal tersebut masuk pada ranah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelanggaran netralitas ASN menjadi urusan KASN.
"Karena kami di Bawaslu sebelum masuk tahapan, itu tidak bisa menangani. Artinya belum ruang kami menangani. Karena kami sebenarnya pengawasan terhadap ASN adalah tugas kami sebagai tambahan berkaitan dengan undang-undang lainnya. Dan undang-undang lainnya itu kan undang-undang ASN," urainya.
"Jadi sebenarnya ASN siapa pun, kalau sekarang ikut parpol dan ada yang mau melapor, silakan ke KASN. Karena kami hanya meneruskan ke KASN jika ada laporan. Yang memutus itu KASN," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pejabat Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Hasan Basri Ambarala terpilih aklamasi menjadi Ketua DPC Hanura Sinjai. Ambarala masih berstatus ASN dengan menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat ini.
"Wajar kalau aklamasi dipilih ki. Kita hargai," kata Ambarala kepada detikSulsel, Senin (13/6).
Namun Ambarala menuturkan tidak tahu menahu proses musyawarah luar biasa (muslub) DPC Hanura Sinjai. Apalagi dia mengaku masih berstatus sebagai ASN di Pemprov Sulsel. Sehingga belum terlibat di partai politik. Namun dia menyebut sudah akan pensiun Juli bulan depan setelah itu akan aktif di Hanura Sinjai.
"Saya kan harus dulu ada SK (pensiun ASN) baru bisa resmi. Pensiun dulu dong (sebagai ASN) baru masuk partai. Masa partai dulu baru pensiun," bebernya.
(tau/nvl)