"Untuk sementara torang so ada (kami sudah ada) 7.404 TPS," kata Komisioner KPU Sulut Lanny A Ointu kepada detikcom, Senin (13/6/2022).
Lanny menjelaskan, data tersebut masih berpotensi berubah, bisa jadi bertambah atau sebaliknya. Sebab dalam setiap bulan KPU Sulut masih melakukan pleno terkait pemutakhiran data pemilih.
"Ini belum resmi yang ditetapkan KPU Sulut. Itu karena torang (kami) pe (punya) data pemilih berkelanjutan. Ini masih sementara berjalan, bisa jadi ada penambahan bisa jadi juga ada pengurangan," jelas dia.
Lanny menuturkan perubahan tersebut karena pada pemilu sebelumnya jumlah pemilih di setiap TPS berjumlah 600 pemilih. Namun untuk pemilu mendatang pihaknya akan mengurangi menjadi 300 pemilih per TPS.
"Kalau yang lalu itu kan sampai 600. Nah sekarang torang bekeng (kami buat) 300 pemilih per TPS. Ada kase kurang (kami kurangi). Itu masih draf karena masih menunggu PKPU yang resmi," ungkap dia.
Meski demikian, menurut dia jumlah TPS hingga saat ini masih akan mengalami perubahan. Karena belum ada penetapan DPT. Apabila sudah selesai pleno penetapan DPT, maka jumlah tersebut tidak akan ada perubahan lagi.
"Nanti pada saat pleno penetapan DPT baru sudah pasti jumlah TPS semua. Sudah tidak berubah," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah pemilih di Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), periode Mei 2022 sebanyak 1.849.524. Adapun data tersebut tersebar di 15 kabupaten, 171 kecamatan dan 1839 desa/kelurahan.
(asm/nvl)