Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak mengajukan tambahan kuota untuk seleksi PPPK guru 2022 tahap 3. Sisa formasi 2021 sebanyak 4.916 kuota akan dimaksimalkan untuk diisi.
"Masih itu (4.916 kuota). Itu dulu yang akan kita habiskan," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).
Imran menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal untuk mengisi sisa kuota PPPK guru 2021 yang belum dimaksimalkan. Total formasi yang ditetapkan tahun lalu ada 8.350 kuota namun untuk tahap 1 ada 1.669 lulus, tahap 2 ada 1.765 terisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sisanya (4.916) ini yang dimanfaatkan dulu untuk seleksi tahap 3 nanti," jelasnya.
Pihaknya bukannya tidak mau mengajukan tambahan namun dengan melihat masih cukup banyaknya kuota yang belum terisi sehingga jadi pertimbangan untuk belum mengajukan tambahan kuota PPPK guru untuk seleksi 2022 tahap 3.
"Ini (4.916 kuota) banyak sekali. Kuota yang belum terpakai ini sedapat mungkin kita ingin maksimalkan yang ada," tukasnya.
Dilansir dari detikEdu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan total kebutuhan terkait pelaksanaan PPPK guru 2022 adalah 970.410 formasi. Ini termasuk sisa formasi 2021 sebanyak 212.392 kursi.
"Jumlah formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi tahun 2021 dan formasi yang diusulkan pemerintah daerah pada tahun 2022," terang Iwan dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan melalui kanal YouTube Kemenpan-RB (9/06).
Iwan turut menegaskan bahwa formasi yang tersisa dari tahun 2021 tidaklah hangus. Total formasi yang tersisa tersebut adalah 212.392. Sementara formasi tambahan sesuai usulan untuk 2022 ini sebanyak 758.018 kursi sehingga total menjadi 970.410 kursi.
"Itu (sisa formasi PPPK guru 2021) tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022 ini," ujarnya lagi.
(tau/nvl)