Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan bertambah 510 TPS. Penambahan dilakukan menyusul adanya pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS.
"Kami (KPU Sulsel) menyusun pemilih per TPS itu berdasarkan kondisi pandemi COVID-19. Jadi masih dibatasi. Karena belum dicabut kebijakannya," kata Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi kepada detikSulsel, Sabtu (11/6/2022).
Diungkapkan Syarifuddin, jumlah TPS pada Pilgub Sulsel 2018 lalu berjumlah 17.140 TPS. Sementara pada Pilkada 2024 nanti, TPS yang disiapkan sebanyak 17.650 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilgub (Sulsel) 2018 setiap TPS itu maksimal 800 pemilih. Nah di kebijakan yang baru ini, nanti satu TPS maksimal 500 pemilih saja," tambah Syarifuddin.
Dia mengatakan, tidak semua kabupaten/kota di Sulsel mengalami penambahan jumlah TPS. Bahkan di beberapa daerah justru terjadi pengurangan.
"Jadi penambahan dan pengurangan (TPS) mungkin iya. Karena sudah ada penambahan di beberapa daerah setelah dipetakan ulang. Tapi dalam pemutakhiran data nanti, mungkin masih ada yang berkurang," jelasnya.
Pemetaan jumlah TPS ini, kata dia, berdasarkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Nantinya yang akan menjadi rujukan adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Data terbaru jumlah pemilih hasil PDPB periode Mei sebanyak 6.126.024 pemilih.
"Nanti kan DP4 akan masuk ketika coklit (pencocokan dan penelitian) dimulai. Nanti DP4 disandingkan dengan PDPB. Diamanahkan dalam undang-undang harus berdasarkan DP4, dari situ nanti dicocokkan," pungkas Syarifuddin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengusulkan kebutuhan anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp 406 miliar. Anggaran tersebut salah satunya akan digunakan dalam pengadaan TPS yang menjadi tanggungjawab KPU Sulsel.
(asm/sar)