KPU Sulsel Pangkas Rp 9 M Usulan Dana Pilgub Jadi Rp 406 M, Hapus Item APD

KPU Sulsel Pangkas Rp 9 M Usulan Dana Pilgub Jadi Rp 406 M, Hapus Item APD

Fathul Khair - detikSulsel
Selasa, 07 Jun 2022 19:15 WIB
Kantor KPU Sulsel tutup sementara usai dikunjungi Ketua KPU RI Arief Budiman yang dinyatakan positif Corona
Kantor KPU Sulsel (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memangkas usulan dana untuk kebutuhan anggaran Pilgub 2024 menjadi Rp 406 miliar dari sebelumnya Rp 415 miliar. Salah satu item yang dihapus yaitu pengadaan alat pelindung diri (APD) yang diserahkan pengadaannya ke Pemprov.

"Kita melakukan pengkajian dan April 2022 kita usul Rp 415 miliar. Bulan Mei kemarin saya presentasikan akhirnya didapat angka Rp 406 miliar lebih," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).

Syarifuddin menambahkan KPU Sulsel melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah item anggaran. Salah satunya pengadaan alat pelindung diri (APD). Anggaran Pilgub 2024 tersebut lebih rendah dibanding dana Pilgub 2018 lalu yang mencapai Rp 456 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi biarkan Pemprov yang menganggarkan APD itu bila diperlukan nanti," tambahnya.

Usulan dana Rp 406 miliar tersebut sudah termasuk sharing anggaran dengan KPU kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilgub, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.

ADVERTISEMENT

"Anggaran yang diusulkan itu belum final. Itu masih mau dibahas di tim kecil. Mungkin dalam waktu dekat ini kita diundang untuk membicarakan draft yang sudah kita usulkan," jelasnya.

Syarifuddin mengungkapkan beberapa item yang menjadi tanggungan KPU Sulsel diantaranya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta kelengkapan PPDP. Sementara KPU kabupaten/kota akan menanggung honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kalau logistik paslon ditanggung masing-masing. KPU provinsi menanggung paslon di Pilgub, KPU kabupaten/kota menanggung logistik paslon (Pilkada bupati wali kota) di daerahnya," jelas Syarifuddin.

Sementara itu, gudang logistik di kabupaten/kota dan kecamatan menjadi tanggung jawab KPU kabupaten/kota. Selain itu, logistik nonpaslon dan pengadaan TPS menjadi tanggung jawab KPU Provinsi. Syarifuddin mengungkapkan, anggaran untuk Pilgub Sulsel akan mulai digunakan akhir Desember 2021 atau Januari 2022 hingga penetapan pasangan calon.

"Karena kita antisipasi ada sengketa Pilkada di MK. Mudah-mudahan Pilgub Sulsel ini tidak sampai di MK seperti Pilgub 2018 lalu," pungkas Syarifuddin Jurdi.




(tau/nvl)

Hide Ads