Plt Kasatpol PP di Sultra Dipolisikan, Dituding Tak Bayar Utang Rp 14 Juta

Sulawesi Tenggara

Plt Kasatpol PP di Sultra Dipolisikan, Dituding Tak Bayar Utang Rp 14 Juta

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 11 Jun 2022 14:58 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Foto: Plt Kasatpol di Sultra diadukan warga ke polisi gegara utang. (Ilustrasi/Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Buton Utara -

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LN diadukan warga bernama Delpin (47) ke polisi. Delpin kesal gegara LN punya utang Rp 14 juta yang tak kunjung dibayar.

"Iya betul (adukan Plt Kasatpol PP ke polisi), kronologinya itu 1 November 2021 pak Kasatpol PP telpon ke saya mau pinjam uang sebanyak Rp 24 juta, tapi saya sampaikan ini uang tidak ada Rp 24 juta tapi kalau Rp 14 juta ada," ungkap Delpin kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Setelah terjadi kesepakatan, Delpin meminta agar prosesnya menggunakan kwitansi dan dokumentasi sebagai alat bukti. Delpin pun mempersilakan datang mengambil uang tersebut pada Selasa (2/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LN pun memerintahkan bendaharanya untuk mengambil uang tersebut. Namun saat itu Delpin lebih dulu ke luar kota sehingga meminta agar mengambil uang sepulangnya dari luar kota.

"Hari Kamis (4/11) datang mi bendahara dan staf nya dan saya serahkan uang dengan kwitansi tandatangan LN," beber Delpin.

ADVERTISEMENT

Sehari setelahnya, Delpin ke kantor Satpol PP Butur bertemu LN. Saat itu Delpin dijanjikan uangnya dilunasi saat pencairan dana operasional kantor pada Februari 2022.

"Bulan 2 (Februari) saya ke kantor katanya uang sudah habis, bulan 5 lagi ada pencairan. Setelah berakhir bulan 5, saya ke kantor tanyakan bagaimana ini mau diselesaikan kwitansi pinjaman," tambahnya.

Namun, LN mengelak bahwa dirinya tidak pernah meminjam uang kepada Delpin. Delpin mengancam jika tidak diselesaikan pinjaman tersebut akan lapor ke polisi. LN pun mempersilakan. Delpin pun melapor ke Polsek Kulisusu pada Senin (6/6).

"Semua ada dokumentasi saya serahkan uang ke bendahara dan bendahara ke LN," ujar dia.

Dia mengaku uang Rp 14 juta itu dipinjamkan ke LN untuk perbaikan mobil patwal Satpol PP Butur 2021 lalu. Namun belakangan LN disebut enggan mengakui pinjaman tersebut.

"Uang Rp 14 juta tidak seberapa, tapi bikin sakit hati dan jengkel awalnya dia akui, sekarang tidak lagi," tambah dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kulisusu AKP Ogen membenarkan adanya aduan warga kepada Plt Kasatpol PP Butur inisial LN. Namun Ogen belum mengetahui secara jelas aduan masyarakat tersebut.

"Ada pengaduan masyarakat (kepada Plt Kasatpol PP Butur LN), kalau laporan belum. Saya belum baca juga (pengaduannya), saya di luar kota," ujarnya.

Namun Ogen memastikan polisi sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang bermasalah dalam aduan tersebut.

"Kita terima pengaduannya, setelah terima itu kita lakukan langkah penyelidikan dengan memanggil dulu, undang klarifikasi pihak terkait," beber dia.

Ogen pun belum menjadwalkan rencana pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam perkara ini. Namun ia memastikan akan memanggil pihak terkait saat kembali dari lawatan ke luar kota.

Sementara detikcom berusaha mengkonfirmasi aduan tersebut kepada Plt Kasatpol PP Butur inisial LN. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat respons.




(sar/asm)

Hide Ads