BPK RI Ungkap Tingkat Kemiskinan di Sulsel Naik Jadi 8,78 Persen

BPK RI Ungkap Tingkat Kemiskinan di Sulsel Naik Jadi 8,78 Persen

Fathul Khair - detikSulsel
Jumat, 10 Jun 2022 23:18 WIB
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel.
Foto: Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel. (Fathul Khair/detikSulsel)
Makassar -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap tingkat kemiskinan di Sulawesi Selatan meningkat pada 2021. Peningkatan tersebut naik menjadi 8,78 persen dari tahun sebelumnya 8,72 persen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja efektivitas penanggulangan kemiskinan tahun 2021 dan instansi terkait lainnya di Makassar, yang pertama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan belum sepenuhnya memiliki kebijakan yang memadai dalam penanggulangan kemiskinan," kata Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (10/6/2021).

Pius Lustrilanang mengatakan, kenaikan tingkat kemiskinan di Sulsel sebesar 8,78 persen di tahun 2021 itu masih berada di bawah tingkat kemiskinan nasional 2021 yakni 9,71 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka tersebut masih di bawah tingkat kemiskinan nasional tahun 2021 sebesar 9,71 persen dan tahun 2020 sebesar 10,19 persen," ujarnya.

Dia mengungkapkan Pemprov Sulsel juga dinilai belum sepenuhnya melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara tepat hasil. Selain itu, Pemprov Sulsel belum sepenuhnya memberdayakan masyarakat miskin dengan tepat dalam penanggulangan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

"Dengan memperhatikan permasalahan tersebut di atas, BPK menyampaikan bahwa apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov Sulsel, maka permasalahan tersebut dapat berpengaruh signifikan terhadap efektifitas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pius menyampaikan indikator kesejahteraan masyarakat Sulsel, sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Di antaranya, ada tingkat pengangguran terbuka tahun 2021 menjadi 5,72 persen, dibanding tahun 2020 sebesar 6,31 persen. Indikator ini lebih baik dibanding nasional yang pada 2021 sebesar 6,49 persen, dan tahun sebelumnya sebesar 7,7 persen.

"Gini ratio tahun 2021 sebesar 0,382. Lebih baik dibanding tahun 2020 sebesar 0,389. Secara nasional gini ratio tahun 2021 sebesar 0,384, dan tahun 2020 sebesar 0,385," ungkapnya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 meningkat menjadi 72,24 persen. Dari sebelumnya sebesar 71,93 persen pada tahun 2020. Angka ini masih di bawah IPM nasional 2021 dan 2020 sebesar 72,29 persen dan 71,94 persen.

"Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dan 2021 adalah minus 0,70 persen dan 4,65 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan laju pertumbuhan nasional tahun 2020 sebesar minus 2,07. Dan pada tahun 2021 sebesar 5,02 persen," pungkasnya.




(asm/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads