Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menargetkan 97 pengembang (developer) segera menyerahkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Pemkab atas minimnya upaya pengambilalihan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasus) dari pengembang.
"Salah satu teguran dari KPK kenapa aset perumahan pengembang belum ada yang menyerahkan," kata Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bone Budiono kepada detikSulsel Kamis (9/6/2022).
Dia berdalih minimnya penyerahan aset PSU ke pemerintah daerah (pemda) ini karena belum ada peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar melakukan tindakan. Rancangan regulasi yang dimaksud baru dalam pembahasan di DPRD Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebabnya (minimnya penyerahan aset PSU) ya itu regulasi perda belum ada. Insyaallah dewan cepat menetapkan," sebut dia.
Namun pihaknya menargetkan ada 97 developer yang menyerahkan PSU ke Pemda. Hal itu tertuang dalam rancangan perda tentang penyerahan PSU sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 9 tahun 2009.
"Iya, itu 97 (developer) bagian uji petik dari ratusan perumahan mengenai pembebanan APBD maupun APBN. Itu ada karena sudah ketentuan PSU menyerahkan asetnya ke Pemda," urai Budiono.
Jika aset PSU sudah diserahkan, barulah fasum-fasos itu menjadi tanggung jawab Pemda. Untuk selanjutnya dilakukan pemeliharaan PSU perumahan yang dianggarkan lewat APBD.
"Untuk menjadi beban APBD itu pasti ada yang namanya prasarana ada masa kerusakan. Yang jelas kalau sudah menyerahkan asetnya, itu sudah tanggung jawab Pemda apakah nanti terbebani di APBD atau APBN," pungkasnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Bone Fahri Rusli mengingatkan agar Pemda tidak menggunakan anggaran pembenahan PSU seperti jalanan perumahan, jika belum diserahkan.
"Secara regulasi tidak dibenarkan itu menggunakan anggaran Pemda untuk paving block atau aspal di perumahan. (Jika dilakukan sebelum penyerahan PSU) ini dianggap ada kerja sama Pemda dengan pengembang," papar Fahri.
(sar/tau)