Penyelenggaraan festival waria di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan batal. Panitia pelaksana sudah menerima rekomendasi izin baru dari pemerintah setempat.
"Surat rekomendasi pemakaian izin sudah diralat. Jadi hanya akan ada acara tasyakuran pindahan rumah dan khatam Al-Qur'an saja," kata panitia pemilik hajatan, Allu Sampe kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).
Allu menjelaskan, sebetulnya acara yang dimaksud ialah mengumpulkan para perias pengantin yang biasa disebut "indo botting". Pekerjaan ini disebut banyak digeluti kalangan waria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya kami hanya ingin buat semacam silaturahmi saja sesama komunitas perias pengantin. Namun karena berpolemik begini, kami hargai dan membatalkan fashion show waria tersebut," tegasnya.
Menurutnya, pada dasarnya surat rekomendasi permohonan izin telah diralat pada hari yang sama. Pihak kelurahan hanya menerbitkan surat izin pemakaian lapangan untuk tasyakuran dan khatam Al-Qur'an.
"Kami sudah klarifikasi dan revisi permintaan izin tersebut sebenarnya. Itu pada hari yang sama. Jadi tidak ada fashion show," urainya.
Allu menyampaikan, lapangan dipilih karena dianggap lebih luas dan lapang. Kebetulan juga lapangan berada di dekat rumah lokasi acara.
"Pertimbangan kami izin pakai lapangan karena di rumah itu sempit dan kami prediksi akan banyak tamu," jelasnya.
Namun ia menegaskan, penyelenggaraan tasyakuran pindah rumah dan khatam Al-Qur'an bersifat pribadi. Ketika ada rekan waria datang, mereka hanya datang sebagai tamu.
"Tentu kami tidak bisa melarang kalau teman kami waria datang. Sama seperti tamu lain yang datang nanti di acara kami," paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri menegaskan, pihaknya telah bertemu dengan pihak Kecamatan Dua Pitue dan Lurah Tanrutedong. Keputusan yang disepakati ialah tidak melanjutkan festival waria tersebut.
"Sudah disepakati untuk dibatalkan (festival waria)," tegasnya.
Pihaknya pun meminta warga dapat berkoordinasi dengan baik ketika hendak membuat acara yang melibatkan banyak orang. Terutama yang bisa menimbulkan polemik.
"Kita imbau agar masyarakat memperhatikan norma agama dan norma sosial yang ada ketika ingin membuat acara dengan banyak orang. Supaya tidak terjadi potensi polemik di masyarakat," paparnya.
Seperti diketahui, gelaran festival waria itu heboh setelah beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan dengan fashion show yang diselenggarakan komunitas waria di Sidrap. Pemda setempat akui ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
"Ada permintaan izin hajatan. Semua boleh buat, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin," ungkap Sekda Sidrap Sudirman Bungi saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (5/6).
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa (31/5), pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong. Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria (fashion show).
"Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," bebernya.
(asm/nvl)