"Takut. Meski gaji kami kecil tapi ini mata pencaharian kami satu-satunya. Kalau ada kebijakan seperti itu, bagaimana nasib kami ini," kata salah seorang honorer Pemkab Tana Toraja inisial RA kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).
RA mengaku sudah menjadi tenaga honorer sejak 3 tahun terakhir. Setiap bulannya dirinya menerima gaji Rp 1,2 juta. Nilai tersebut kata dia cukup membantu untuk menghidupi keluarganya hingga saat ini.
"Kalau kita sudah tidak honorer lagi mau apa kita. Sedangkan seleksi PNS sama PPPK saja setiap tahun semakin susah (lolos)," jelasnya.
Dia pun berharap Pemda Tana Toraja harus mencari solusi terbaik agar honorer yang sudah lama mengabdi tidak diberhentikan begitu saja. Pihaknya berharap ada kebijakan yang diberikan pemerintah sehingga ada kepastian status bila nanti penghapusan honorer dilakukan.
"Kalau mau jujur, justru honorer yang seperti kita ini punya beban kerja banyak dari PNS disini. Semoga Pemda punya solusi itu," harapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja Semuel Tande Bura mengutarakan Pemkab Tana Toraja belum mendapat solusi mengenai adanya kebijakan penghapusan honorer di 2023 nanti. Pasalnya kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemkab masih tunggu penegasan tertulis dari pusat, Kemenpan RB dan BKN. Kalau sudah ada arahan, kita akan segera rumuskan (kebijakan) di daerah," tandasnya.
(tau/nvl)