Nasib malang dialami Bripka Abdul Rais. Personel Provos Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu patah tulang kaki akibat ditabrak oleh pemimpin touring rombongan motor gede (moge).
Insiden ini menimpa korban saat ia dalam perjalanan ke Polres Bantaeng, tepatnya di Jalan Poros Bantaeng-Makassar, Jumat (3/6). Saat itu, korban berpapasan dengan rombongan touring moge dari arah berlawanan.
"Di rombongan moge pelaku ini sebagai road captain, paling depan dia menurut saksi ini dia kanan-kiri. Nah waktu kanan terlampau kanan nyenggol kakinya Bripka Rais yang jalan dari arah berlawanan," ungkap Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat dihubungi detikSulsel, Senin (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan bob moge milik pelaku sampai terjatuh di jalanan akibat menyenggol korban. Hanya saja pelaku saat itu tak menghentikan kendaraannya, dia tetap melanjutkan perjalanannya ke Makassar.
Di lain sisi, korban Bripka Rais juga tetap melanjutkan perjalanan. Namun beberapa saat kemudian korban berhenti karena tiba-tiba merasakan pusing, usut punya usut korban rupanya mengalami patah tulang kaki buntut insiden tersebut.
"Dua tulang di kaki sebelah kanan patah. Kalau korban sekarang masih dirawat di rumah sakit Bantaeng," ungkap Andi Kumara.
Identitas Pengendara Moge Penabrak Bripka Rais Terungkap
Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bantaeng yang menyelidiki insiden ini mengungkap pelaku adalah pria inisial RI. Sosok RI terungkap setelah Polantas Bantaeng berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.
Road captain atau pemimpin rombongan moge itu selanjutnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bantaeng pada Minggu (5/6). Namun RI rupanya hanya dimintai keterangan, dan diperbolehkan pulang setelahnya.
"Sekarang (pelaku RI) nggak saya tahan karena kan koperatif dan siap bertanggung jawab," ujar Andi Kumara.
Andi mengungkapkan kesehatan pelaku RI juga sebenarnya terdampak buntut senggolan itu. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa pelaku RI diperbolehkan pulang oleh penyidik.
"Waktu datang juga menyatakan kurang enak badan, dan kita juga sama-sama menghargai dan nanti bisa selesai sebaik-baiknya," imbuhnya.
Kendati boleh pulang, moge milik RI tetap diamankan polisi. Andi mengatakan moge pelaku saat ini berada di Polrestabes Makassar.
"Moge-nya saat dini diamankan di Polretabes Makassar (tidak dibawa ke Bantaeng) karena kemarin kan situasinya urgen," katanya.
Andi juga mengatakan korban dan RI pada dasarnya akan dicarikan solusi terbaik. Namun Andi juga menegaskan kelanjutan kasus ini berada di tangan korban sepenuhnya.
"Tergantung korban nanti. Artinya korban kan yang punya hak," katanya.