Perkara pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat Kepala Desa Waji Setta mencoret 40 penerima bantuan langsung tunai (BLT). Setta juga dituding memaksa tiga kepala dusun (kadus) dan Plt sekretaris desa agar mundur dari jabatannya.
Tudingan Setta mencoret 40 warganya dari daftar penerima BLT pertama kali disuarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Bone Andi Muh Idris Alang. Dia mengungkapkan ke-40 warga dicoret dengan alasan bukan pendukung Setta saat Pilkades.
"Jangan karena beda dukungan pilkades mereka dicoret. Dan juga, uang yang dipakai untuk BLT ini bukan uang pribadi kades. Ini uang negara," ujar Andi Idris kepada detikSulsel, Kamis (2/6).
Pencoretan warga penerima BLT ini turut diprotes oleh bawahan Setta, yakni kepala dusun Takku Desa Waji bernama Pardi. Dia menegaskan 40 warga yang dicoret tersebut merupakan warga miskin.
"Parahnya mereka digantikan oleh warga mampu bahkan kategori sangat mampu. Karena punya mobil, punya sarang walet," ucapnya.
"Saya waktu itu sudah sampaikan ke Pak Desa, jangan dikeluarkan Pak karena mereka betul-betul warga miskin. Terus dia (kades) katakan saya punya hak, siapa yang keberatan suruh datang ke rumah," lanjut dia.
Kades Waji Bantah Coret Warga Karena Tak Didukung Saat Pilkades
Setta turut buka suara terkait tudingan dirinya mencoret warga penerima BLT karena tak didukung saat Pilkades. Setta mengaku hanya sedang melakukan penyegaran daftar penerima BLT.
"Tidak benar itu. Ini hanya karena sudah lebih satu tahun menerima, jadi saya ganti," ujar Setta kepada detikSulsel, Kamis (2/6)..
Setta mengklaim proses pencoretan penerima BLT sudah sesuai prosedur. Dia juga memastikan tidak ada warga yang menerima BLT sekaligus menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) alias dobel.
"Semuanya sesuai dengan aturan, bisa digantikan misalnya sudah satu tahun menerima, dan bisa dialihkan. Tidak ada ji yang menerima ganda," jelasnya.
Sementara tudingan memasukkan warga mampu sebagai penerima BLT yang baru, Setta tak sepakat. Dia menegaskan itu cuma klaim sepihak kepala dusun bernama Pardi.
"Terkait ada warga yang sudah memiliki mobil dan sarang walet hanya bahasa kepala dusun. Sebenarnya untuk kendaraan milik orang tuanya, dan orang itu janda dua anak, tidak ada usahanya, dan sudah pisah kartu keluarga dari orang tuanya," katanya.
(hmw/nvl)