KM Ladang Pertiwi Bukan Kapal Penumpang, Polisi: Tak Layak Berlayar

KM Ladang Pertiwi Bukan Kapal Penumpang, Polisi: Tak Layak Berlayar

Muh Ishak Agus - detikSulsel
Selasa, 31 Mei 2022 12:36 WIB
Proses evakuasi korban tenggelamnya KM Ladang Pertiwi terus dilakukan di Selat Makassar. Sejumlah korban berhasil dievakuasi tim penyelamat.
Foto: Momen evakuasi korban KM Ladang Pertiwi tenggelam. (Antara Foto)
Makassar -

Polisi menyebut KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di Selat Makassar bukanlah kapal penumpang. Kapal disebut tidak layak berlayar, bahkan tanpa izin dari Syahbandar.

"Ini kapal bukan kapal penumpanglah yang kapasitas angkutannya bukan buat penumpang. Kalau buat penumpang jelas, ada barang ada penumpang," ujar Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, Selasa (31/5/2022).

Hanya saja Widono mengaku masyarakat sering menggunakannya untuk keperluan berbelanja kebutuhan barang. Makanya banyak penumpang sekaligus menggunakannya menyeberang antarpulau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kan masyarakat sana menganggap ini kapal angkut mereka, penumpang atau barang. Karena kesempatan mereka untuk belanja kembali lagi menggunakan kapal ini," ucap dia.

Widoni menambahkan ada dugaan KM Ladang Pertiwi melanggar Undang-undang nomor 17 Tahun 2028. Kapal diduga berlayar tanpa izin Syahbandar.

ADVERTISEMENT

"Di situ (undang-undang) jelas disampaikan terkait dengan pasal 323-nya, yang bunyinya harus ada izin, persetujuan Syahbandar untuk pelayaran. Ternyata kapal ini tidak ada izin dari Syahbandar," paparnya.

Selain itu kapal disebut tidak layak berlayar. Pihaknya akan mengusut lebih mendalam persoalan ini.

"Cuma yang jadi persoalan kapal ini memang tidak layak untuk berlayar," tegas Widoni.

Sejauh ini aparat kepolisian telah memeriksa 11 orang telah diminta keterangan terkait musibah tenggelamnya KM Ladang Pertiwi. Selain nakhoda, anak buah (ABK) juga dimintai keterangan.

"Yang diperiksa sampai saat sekarang ini yang masih sempat, dalam artian kondisinya layak untuk kita periksa ada sekitar 11 orang," beber Widoni.

Selain itu Kepala Desa Pulau Pamantauang, Pangkep juga diminta keterangan. Saksi yang disebut mengetahui data penumpang yang berangkat di kapal.

"Kemudian bagian dari kepala desa yang mengetahui itu bagian dari pemeriksaan kita juga," jelasnya.

Diketahui ada 50 penumpang di KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di Selat Makassar. Di mana 19 di antaranya masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan.

"Kan selamat sudah 31 orang sehingga kita cari sekarang sisa 19 orang. Itu pengembangan data yang diberikan dari kepala desa, nakhoda, dan pemilik kapal yang kami minta keterangan," beber Kepala Kantor Basarnas Makassar Djunaidi dalam keterangan persnya di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Selasa (31/5).




(sar/tau)

Hide Ads