Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel belum menetapkan jumlah kursi yang disediakan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022. Disdik Sulsel menunggu pemenang tender penyedia aplikasi dan jaringan PPDB.
"Kita belum bisa menetapkan (kuota) sekarang, karena menunggu siapa pemenang tender untuk aplikasi dan jaringan. Karena kan akan dibicarakan berapa kemampuannya untuk melakukan pengelolaan sekolah itu," jelas Ketua PPDB Sulsel 2022 Harpansa, Senin (30/5/2022).
Harpansa mengaku telah melakukan pemetaan terkait kuota PPDB Sulsel 2022. Namun, masih harus menunggu pemenang tender penyedia jasa aplikasi. Alasannya, mempertimbangkan ada sekolah yang tidak pernah terpenuhi kuotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan pemetaan tetapi kita ini sekarang masih dalam tahap tender (penyedia jasa aplikasi). Mungkin ada sekolah-sekolah tertentu nanti yang remote area, sekolah yang tidak pernah terpenuhi kuotanya, bisa saja itu tidak di-online kan," jelasnya.
Harpansa menambahkan, penentuan kuota juga mempertimbangkan jumlah lulusan SMP di Sulsel. Namun, dipastikan SMA/SMK negeri di Sulsel tidak bisa menampung semua lulusan SMP di Sulsel.
"Kuota sebenarnya kita tetap memperhatikan berapa lulusan SMP, ketersediaan kuota kita kan jauh lebih kecil dari populasi SMP, sehingga siswa calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri itu akan tertampung sekolah swasta. Untuk persisnya, dipersentasekan itu 80 sampai 85% yang bisa ditampung," tambahnya.
Adapun kuota penerimaan di masing-masing jalur PPDB Sulsel 2022 antara lain:
1. PPDB Sulsel 2022 SMA
- Jalur Zonasi 50%.
- Jalur Afirmasi 15%.
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/wali 3%.
- Jalur Anak Guru 2%.
- Jalur Prestasi Non Akademik 10%.
- Jalur Prestasi Akademik 20%.
2. PPDB Sulsel 2022 SMK
- Jalur Terdekat Sekolah 10%.
- Jalur Afirmasi 15%.
- Jalur Pindah Tugas Orang tua/wali 3%.
- Anak Guru 2%.
- Jalur Anak DUDI Mitra SMK 5%.
- Jalur Prestasi Non Akademik 5%.
- Jalur Prestasi Akademik 60%.
(tau/sar)