Dinas Perhubungan (Dishub) Pinrang membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Lasinrang. Pihaknya berdalih petugas menarik biaya parkir Rp 2.000 tidak sesuai karcis lantaran tidak ada uang kecil untuk kembalian.
"Kami sudah cek ke sana (RSUD Lasinrang) dan tidak ada pungli," ucap Plt Kepala Dishub Pinrang, Bahtiar kepada detikSulsel, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, keluhan warga terkait besaran biaya parkir Rp 1.000 namun ditarik Rp 2.000 hanya soal teknis. Pengunjung RSUD Lasinrang yang mengaku dimintai uang lebih dari angka yang tertera di karcis disebut karena petugas tidak punya uang kembalian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dikeluhkan itu kebetulan uang besar (Rp 50 ribu dipakai membayar), dan (petugas) tidak ada uang kecil. Jadi dibayar (kembalian) Rp 48 ribu," ungkap dia.
Bahtiar menambahkan, karcis parkir di RSUD Lasinrang merupakan karcis lama yang belum diganti. Di perda yang baru, untuk titik yang ramai seperti rumah sakit, parkir dibayar Rp 2 ribu.
"Kita mau ganti karcisnya itu. Sebenarnya memang sudah harus Rp 2 ribu untuk sekali parkir di sana (RSUD Lasinrang)," papar doa.
Namun dia menegaskan bakal menegur petugas yang menarik karcis di luar karcis tertulis. Jika terbukti kedapatan, petugas akan langsung diberhentikan.
"Kalau ada yang memungut di luar karcis itu pelanggaran, dan kita akan tegur dulu. Kalau masih mengulang maka kita langsung berhentikan," tegas Bahtiar.
Dishub Pinrang juga sedang menjajaki penerapan parkir elektronik atau sistem nontunai. Pihaknya mengklaim sudah ada pihak ketiga yang menawarkan untuk pengelolaan.
"Sudah ada yang pernah menawarkan untuk parkir elektronik. Kami masih pelajari karena biayanya juga lumayan besar," jelasnya.
Sebelumnya seorang pengunjung RSUD Lasinrang Hasrullah mengeluhkan biaya parkir yang tidak sesuai nilai di karcis yang diberikan.
"Saya berikan uang Rp 50 ribu dan kembalian Rp 48 ribu. Artinya dibayar Rp 2 ribu untuk parkir, namun di karcis tertulis seribu rupiah," ucap Hasrullah saat dikonfirmasi, Minggu (29/5).
Hasrullah menjelaskan, dugaan pungli nilainya memang tidak besar. Namun tetap saja tidak sesuai karena di kertas karcis parkir hanya tertulis seribu.
"Bukan soal seribu rupiah, tetapi ada berapa banyak orang parkir di sana. Artinya pasti uang pungutan liar banyak dan digunakan secara pribadi," keluhnya.
(sar/tau)