Warga Pinrang Keluhkan Dugaan Pungutan Liar Parkir RS Lasinrang

Warga Pinrang Keluhkan Dugaan Pungutan Liar Parkir RS Lasinrang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 30 Mei 2022 03:54 WIB
RSUD Lasinrang Pinrang.
Foto: RSUD Lasinrang Pinrang. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang - Pengelolaan sistem parkir di RSUD Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan gegara dugaan pungutan liar (pungli). Pihak RS berdalih tidak tahu menahu soal hal itu lantas menyebut pengelolaan parkir menjadi wewenang Dishub Pinrang.

"Kamis lalu (26/5) anak saya masuk RSUD Lasinrang. Saya mau beli obat di luar, lantas membayar parkir. Saya berikan uang Rp 50 ribu dan kembalian Rp 48 ribu. Artinya dibayar Rp 2 ribu untuk parkir, namun di karcis tertulis seribu rupiah," keluh salah seorang warga berinisial Hasrullah saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (29/5/2022).

Hasrullah menjelaskan, dugaan pungli nilainya memang tidak besar. Namun tetap saja tidak sesuai karena di kertas karcis parkir hanya tertulis seribu.

"Bukan soal seribu rupiah, tetapi ada berapa banyak orang parkir di sana. Artinya pasti uang pungutan liar banyak dan digunakan secara pribadi," bebernya.

Di sisi lain karena nilainya melebihi dari yang tertera di karcis, maka ada dugaan kelebihan uang tadi tidak masuk dan dilaporkan ke kas daerah atau merugikan pemerintah daerah (pemda).

"Makanya pungli seperti ini harus ditindak. Yang dirugikan banyak, selain masyarakat juga tentu pemda yang semestinya uang itu masuk ke daerah," keluhnya.

Menurut Hasrullah, semestinya ada keringanan parkir bagi para keluarga pasien. Jika setiap ingin membeli obat atau keperluan harus membayar, maka ongkos yang dikeluarkan cukup banyak.

"Kalau kami keluar masuk RS untuk ambil obat dan sebagainya, bayar dua ribu dan kami sampai 10 kali (bayar Rp 20 ribu) jelas memberatkan. Maunya ada kebijakan untuk keluarga pasien soal parkir di rumah sakit," tegasnya.

Sementara Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dr Mohammad Inwan Ahsan menyampaikan, sistem parkir RSUD Lasinrang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pinrang. Dia berdalih, pihaknya tidak mengetahui secara langsung jika ada keluhan.

"Pengelolaan parkir dikelola langsung Dishub," jelasnya.

Dia mengakui mendukung agar sistem pengelolaan parkir dapat diperbaiki. Dengan harapan tidak lagi ada keluhan yang memberatkan pengunjung.

"Kita dukung agar transparan. Artinya jangan merugikan keluarga pasien," imbuh Inwan Ahsan.


(sar/asm)

Hide Ads