Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat (Kalbar) turut buka suara atas kasus bentrok polisi dengan warga di Kabupaten Ketapang. Walhi meminta polisi mengusut oknum yang menembak seorang warga dalam insiden tersebut.
"Insiden ini melukai rasa kemanusiaan dan keadilan. Warga yang harusnya dilindungi dan diayomi, justru menjadi korban tindak kekerasan aparat," kata Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam, Minggu (29/5/2022).
Bentrok polisi vs warga itu terjadi di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/5). Akibat bentrokan itu, tiga warga terluka dan satu kena tembak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrikus Adam pun mengecam tindak kekerasan yang dialami warga tersebut. Dia juga minta Kapolri dan lembaga negara lainnya seperti Komnas HAM maupun Ombudsmen RI dapat bertindak sesuai kewenangannya untuk pengungkapan kasus ini.
Lebih lanjut Adam menyebut, bagaimanapun kekerasan berujung penembakan warga oleh personel Brimob tidak dibenarkan. Sebab, sebagai aparatur negara mereka seharusnya mengayomi warga.
"Pihak kepolisian justru terkesan bukan malah melayani, mengayomi, dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010, tapi sebaliknya. Sementara, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda," sebutnya.
Adam menegaskan, langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga sipil. Hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya.
Tindak pengamanan perkebunan sawit PT Arthu Plantation, anak perusahaan group PT Eagle High Plantation oleh personil brimob itu mestinya tidak terjadi karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan.
Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam). Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukn oleh personil brimob, maka hal ini disebut tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud.
"Kami meminta agar pihak kepolisian Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personil brimob dan bertanggungjawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan," pinta Adam.
Adam menilai kejadian tersebut hanyalah bagian permukaan yang nampak dari sengkarut agraria yang terjadi sekitar operasioal perusahaan dalam relasinya dengan hak-hak warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian terlibat bentrok dengan warga di Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Ketapang, Kalbar. Akibat insiden ini, tiga warga mengalami luka-luka, di mana satu di antaranya terkena tembakan peluru hampa.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya insiden yang membuat tiga warga luka. Kejadian ini terjadi saat sejumlah warga sedang panen buah kelapa sawit di wilayah sebuah milik perusahaan.
"Saat ini 3 warga yang terluka dalam proses pengobatan dan penyembuhan di rumah sakit," beber Yani.
(asm/sar)