Sebanyak 17 calon jemaah haji (CJH) asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) gagal berangkat ke Tanah Suci. Ini lantaran usianya melewati 65 tahun, batas usia maksimal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ada 17 JCH yang tertunda keberangkatannya karena usia mereka di atas 65 tahun," ungkap Kepala Kantor Kemenag Sidrap Idris Usman kepada detikSulsel, Sabtu (28/5/2022).
Idris menjelaskan, 17 CJH tersebut dipastikan akan menjadi prioritas untuk pemberangkatan tahun berikutnya. Dengan syarat pelaksanaan ibadah haji normal dan tanpa pembatasan usia seperti tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semua sudah kembali normal maka tentu 17 CJH ini menjadi prioritas berangkat tahun depan," tegasnya.
Pihaknya mengaku telah memberikan pengertian kepada 17 CJH yang terkendala batas usia ini. Apalagi keputusan ini ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
Dia menambahkan, sesuai hasil rapat, JCH harus menjalani vaksin meningitis dan vaksin COVID-19 lengkap. Selain itu, sebelum masuk asrama haji, jemaah harus menjalani tes PCR yang dilaksanakan di daerah masing-masing, berkoordinasi Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
"Alhamdulillah CJH di Sidrap sudah menjalani proses vaksin baik meningitis dan vaksin COVID-19. Semoga semua sehat untuk menjalani ibadah haji tahun ini," harapnya.
Rapat persiapan pemberangkatan telah dilaksanakan Rabu (25/5) lalu yang dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi. Dalam rapat itu diputuskan, lokasi pemberangkatan JCH akan dipusatkan di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
(tau/asm)