Usai KDRT, ASN Pejabat Setwan DPRD Makassar Diproses Kejari Soal Pungli

Usai KDRT, ASN Pejabat Setwan DPRD Makassar Diproses Kejari Soal Pungli

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Jumat, 27 Mei 2022 21:44 WIB
Poster
Foto: Kasus dugaan pungli anggaran publikasi DPRD Makassar berproses di Kejari Makassar. (Edi Wahyono)
Makassar -

Seorang ASN, Taufiq Nadsir diberhentikan dari jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar sesuai putusan sidang majelis kode etik Pemkot Makassar gegara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini Taufiq masih harus diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) usai dilaporkan atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) anggaran publikasi DPRD Makassar.

"Ternyata diperiksa juga ke kejaksaan. Tapi bukan itu (kasus pungli) yang kami sidang kode etik. Laporan yang masuk ke kami baru KDRT istrinya," sebut Sekretaris BKPSDM Makassar I Dewa Gede Widya Darma kepada detikSulsel, Jumat (27/5/2022).

Dia melanjutkan, pihaknya belum bisa memproses Taufiq Nadsir dalam kasus dugaan pungli tersebut. Apalagi itu baru bergulir setelah pihaknya memproses laporan KDRT Taufiq Nadsir bergulir di sidang majelis kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin kami tunggu hasil pemeriksaannya kejaksaan dulu. Karena kan masuk dalam ranahnya APH (aparat penegak hukum) itu," tutur dia.

Dewa melanjutkan, pihaknya baru bisa menindaklanjuti Taufiq Nadsir jika keterlibatannya dalam kasus dugaan pungli terbukti. Makanya Pemkot Makassar menantikan hasil pemeriksaan APH dalam hal ini Kejari Makassar.

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah masuk di APH, ditunggu hasil dari APH-nya," jelas Dewa.

Sementara Taufiq Nadsir telah diberhentikan dari jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar usai menjalani sidang kode etik. Sidang ini menindaklanjuti kasus laporan istri Taufiq Nadsir yang terbukti melakukan kasus KDRT.

"Majelis kode etik memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa pelanggaran disiplin berat, yaitu pemberhentian dari jabatan," ungkap Dewa.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto tak mempersoalkan soal besaran pungli anggaran publikasi yang diduga melibatkan Taufiq Nadsir. Namun eks Kasubag Humas DPRD Makassar dianggap telah melawan atasan.

"Jadi pertama bukan persoalan materinya, tapi melawan atasan itu saya paling tidak suka, mau benar atau salah pun itu bukan persoalan lain, tapi melawan atasan itu," sebut Danny saat dikonfirmasi, Kamis (26/5).

Dia menegaskan tidak akan mentolerir sikap ASN yang seperti itu. Makanya pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Bagi saya orang orang yang melawan atasan itu, berarti tidak loyalkan, berarti tidak ada tempatnya di birokrat kota Makassar," tegasnya.

Sementara Taufiq Nadsir pun menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Kasubag Humas DPRD Makassar. Hal ini dia sampaikan dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat malam (27/5).

"Dengan berakhirnya masa tugas saya sebagai Kasubag Humas DPRD Makassar hari ini, berikan saya kesempatan mohon maaf jika ada khilaf sekaligus berterima kasih kepada Pak Sekwan atas nasihat dan bimbingannya," papar Taufiq.

Kejari Periksa Saksi Dugaan Pungli

Sebelumnya diberitakan, Kejari Makassar turun tangan mengusut dugaan oknum pejabat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus meminta atau memungut cashback dari mitranya. Sejumlah saksi pun diperiksa.

"Iya (sedang diusut), hari Senin (4/4/2022) kita sudah ada panggilan," ujar Kasi Pidsus Kejari Makassar Muhammad Resky kepada wartawan, Jumat (1/4) lalu.

Kasus ini sebelumnya diungkap Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang melibatkan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Makassar. Pihaknya secara terbuka akan mengundang kejaksaan untuk mengusut.

"Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa," tegas Rudi, Kamis (31/3).




(sar/nvl)

Hide Ads