Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barito Selatan & Kotawaringin Barat

Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barito Selatan & Kotawaringin Barat

Nada Zeitalini Arani - detikSulsel
Senin, 23 Mei 2022 13:09 WIB
Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Bupati Kotawaringin Barat. Pelantikan dan sumpah jabatan itu diadakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (22/5) kemarin.

Proses diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, pemasangan pangkat dan tanda jabatan, serta penyerahan petikan keputusan.

Dalam sambutannya, Sugianto menyampaikan keputusan Mendagri bahwa masa jabatan Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah telah berakhir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2017-2022. Kemudian juga Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah sampai dilantik pejabat definitif nantinya, Mendagri telah menetapkan keputusan Mendagri nomor 131.62-1169 Tahun 2022 dan 131.62-1170 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat. Untuk menduduki Pj. Bupati Barito Selatan dipilih Lisda Arriyana dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Anang Dirjo sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan saudari Lisda Arriyana sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan," ucap Sugianto Sabran dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/5/2022).

ADVERTISEMENT

Sebagaimana Surat Keputusan Mendagri yang berisi bahwa masa berlaku Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Sugianto mengingatkan agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

"Perlu saya garis bawahi, bahwa sampai dengan tahun 2024 ada momen politik yang penting dan strategis yang hadapi yaitu Pemilu Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak 2024, oleh karena itu saudara memiliki tugas pokok yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Pj. Bupati Kotawaringin Barat dan Pj. Bupati Barito Selatan diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu juga turut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai Surat Keputusan Mendagri.

Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Sugianto juga meminta agar memfasilitasi persiapan pelaksanaannya di tingkat kabupaten masing-masing serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara. Kemudian untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir dan karhutla di daerah juga diperlukan koordinasi lintas sektoral dan deteksi dini.

Pada kesempatan tersebut pula, sekaligus diserahkan Surat Keputusan (SK) Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kotawaringin Barat Noor Hermi Yanti Anang Dirjo dan Pj. TP-PKK Kabupaten Barito Selatan Yulia Setiawati Yardi Nazar. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri, Pimpinan DPRD dan anggota, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng lainnya. Adapun Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2017-2022, Wakil Bupati Barito Selatan Masa Jabatan 2017-2022, Seluruh Bupati/ Walikota Se- Kalteng turut hadir secara virtual.

(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads