Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK

Nada Zeitalini - detikSulsel
Rabu, 18 Mei 2022 20:14 WIB
Pemprov Kalteng Raih Opini WTP dari BPK
Foto: Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Tahun Anggaran 2021. Laporan itu diterimanya dari Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dori Santosa di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Dori Santosa mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan tersebut.

"Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunya angka kemiskinan serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan BPK. Pemprov Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima," jelas Dori dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini sudah kedelapan kalinya Pemprov Kalteng mendapat opini WTP pada laporan keuangan tahunan. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng beserta jajaran terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalteng. LHP yang diserahkan menjadi petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depannya. Semakin baiknya pengelolaan keuangan tentu diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.

ADVERTISEMENT

"Saya ucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov. Kalteng terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutur Sugianto.

Sugianto menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK. Tidak perlu menunggu selama 60 (enam puluh) hari kerja tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian.

"Saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. Dalam hal ini, saya minta saudara Sekretaris Daerah, agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021," imbuhnya.

Gubernur mengimbau untuk terus meningkatkan hal-hal yang sudah baik guna mempertahankan opini (WTP). Selain itu juga harus adaptif terhadap perkembangan perubahan regulasi sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat lebih cepat dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur menyampaikan perkembangan Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng. Pada tahun 2021 lalu program tersebut mengalami kendala akibat terjadinya banjir. Oleh karena itu, pada tahun anggaran 2022 akan dilaksanakannya penyusunan Studi Investigasi Desain (SID) untuk ekstensifikasi, dengan melakukan studi dan investigasi terhadap lahan, yang mencakup ketersediaan petani, kesesuaian lahan, kesuburan, sarana irigasi, tidak ada permasalahan lahan/kawasan, dan lain sebagainya.

Terkait penanganan pasca panen, selama ini penggilingan padi yang dimiliki hanya dapat menghasilkan beras kualitas medium dengan kapasitas 1,5 ton/jam. Pada tahun anggaran 2022, akan diprogramkan penggilingan padi modern dengan kapasitas 10 ton/jam untuk dapat menghasilkan beras kualitas premium dalam kuantitas yang lebih besar.

"Untuk itu, kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait dengan Program Food Estate, saya tekankan agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Instansi Vertikal terkait lainnya," tegas Sugianto..

Dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19, Pemprov Kalteng juga telah melakukan berbagai kebijakan dan strategi sebagai upaya pemulihan ekonomi daerah. Salah satunya dilakukan percepatan pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname yang dikonsentrasikan di Kabupaten Sukamara pada tahun 2022 kemudian berlanjut tahun 2023 di Seruyan dan tahun 2024 di Kotawaringin Barat.

Diharapkan keberhasilan pembangunan Tambak Udang Vaname Kalteng akan berimbas pada peningkatan daya saing industri perikanan nasional dan berkontribusi mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Ibu kota Nusantara di Provinsi Kalteng.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalteng serta pemangku kepentingan, marilah kita terus bangun sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang kita telah sepakati bersama, untuk mewujudkan Kalteng yang berAKHLAK penuh dengan keBERKAHan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Kalan BPK RI Agus Priyono, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur Kalteng serta para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait.

(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads