Korban Arisan Online Soppeng Laporkan Member Siluman ke Polisi

Korban Arisan Online Soppeng Laporkan Member Siluman ke Polisi

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 19 Mei 2022 14:59 WIB
Ilustrasi arisan
Ilustrasi arisan (Foto: dok. Agung Pambudhy/detikcom)
Soppeng -

Korban arisan online Soppeng Winda Ali alias Indah Ceng yang melapor ke polisi bertambah. Korban melaporkan adanya member siluman dalam arisan tersebut.

Kali ini yang melapor adalah korban AA di SPKT Polres Soppeng dengan nomor : STBL/78/V/2022/SPKT. Laporan diterima oleh Aiptu Laode Sabaruddin pada Rabu (18/5) kemarin.

"Saya lapor kemarin karena ada member siluman dalam arisan tersebut," kata AA kepada detikSulsel Kamis (19/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AA mengaku mengikuti arisan Indah Ceng dengan get Rp 50 juta per bulan yang diikuti 15 peserta arisan. AA memilih di urutan ke 14 namanya dilot (diundi). Namun pas gilirannya diberikan kepada orang lain.

"Total member kan 15 orang, arisanku naik di nomor 14 pada bulan Februari 2022 terus owner telepon ka dan chat-chat terus katanya member nomor 15 butuh sekali uang jadi minta tolong mau ditukar dengan arisanku," tambahnya.

ADVERTISEMENT

AA mengaku mengiyakan untuk ditukar arisannya. Namun ternyata member nomor 15 atas nama Dinda itu orangnya tidak ada. Pada saat Maret jadwal arisannya untuk dinaikkan malah owner beralasan banyak.

"Ternyata itu hanya member siluman. Itu Dinda yang nomor 15 dia tukar ternyata si owner sendiri yang masuk arisan dan tukar-ki arisanku," bebernya.

"Saya desak-desak terus mi owner baru ka na bayar sebagian. Jadi sisanya arisanku Rp 14,1 juta. Capek ma dijanji-janji terus jadi saya laporkan saja ke Polres," sambung AA.

Sejauh ini Indah sudah dilaporkan oleh dua orang membernya yakni KR dan AA.

Diberitakan sebelumnya, polisi bakal memeriksa member arisan online di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tidak membayar atau kabur setelah lot naik. Polisi sudah memberikan surat pemanggilan terhadap seluruh member arisan online bandar bernama Indah.

"Untuk bisa memahami kasusnya, semua member harus diperiksa dan diambil keterangannya," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan kepada detikSulsel, Rabu (18/5).

Theo menyebut, surat pemanggilan kepada bandar arisan itu sudah dilayangkan. Saat ini pihaknya menunggu para member datang untuk dimintai keterangan.

"Semua akan diperiksa mulai dari member dan owner. Sisa menunggu waktu saja," tambahnya.




(tau/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads