Satpol PP Makassar bakal melakukan razia penjual jajanan sekolah di SD dan SMP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penertiban ini sebagai upaya pencegahan penularan penyakit hepatitis misterius yang dikhawatirkan menular dari asupan makanan.
"Kalau ada permintaan dari dinas pendidikan bahwa di sekolah ini (mau ditertibkan penjual jajanan), kami tunggu," ucap Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar M Yasir saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Dia mengaku, razia penjual jajanan sekolah sudah jadi bagian dari visi Wali Kota Makassar untuk menjaga anak-anak di Kota Makassar. Makanya penertiban ini akan jadi bagian edukasi upaya pencegahan hepatitis serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita jagai anak di sekolah agar mereka mengkonsumsi makanan yang sehat," ungkap dia.
Patroli penertiban penjual jajanan sekolah ini akan dilakukan tergantung permintaan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Sembari patroli rutin Satpol PP di jalan tetap dilakukan.
"Tinggal data yang diberikan dari Dinas Pendidikan, sekolah mana yang perlu menjadi target," sebut Yasir.
Sementara Kepala Disdik Kota Makassar Muhyiddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait larangan penjual jajanan di sekolah. Bagi yang melanggar akan langsung ditindak.
"Kalau ada begitu (penjual jajanan depan sekolah) sampaikan ke kami kemudian akan kami koordinasi langsung (dengan Satpol PP) untuk ditertibkan," terang Muhyiddin.
Disdik Terbitkan Larangan Penjual Jajanan di SD-SMP
Disdik Kota Makassar bakal menerbitkan edaran larangan penjual jajanan di lingkup SD-SMP pada pekan depan. Selain agenda pencegahan COVID-19 dilakukan, pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan akan antisipasi penularan hepatitis misterius.
"Tentu kami akan keluarkan surat edaran secara resmi untuk mengulang kembali (edaran sebelumnya soal pencegahan COVID)," ujar Kepala Disdik Makassar Muhyiddin saat dihubungi, Jumat (13/5).
Kebijakan ini dilakukan karena hepatitis dipercaya menular lewat asupan makanan. Sementara siswa dikhawatirkan mengkonsumsi makanan tidak sehat jika jajan sembarangan.
"Karena kan salah satu untuk mencegah ini (hepatitis misterius) melalui makanan," beber dia.
Sekolah Tutup Pagar Selama Jam Belajar Berlangsung
Sementara pihak sekolah diminta menutup pagar sekolah selama jam pelajaran berlangsung. Siswa dilarang berkeliaran, apalagi sampai keluar sekolah.
"Kami sudah perintahkan kepada sekolah jangan dikasih keluar (siswa) sebelum ada penjemput kalau memang dia dijemput," tegas dia.
Saat jam pulang sekalipun, pihak sekolah diimbau agar pemantauan tetap dilakukan. Siswa harus dipastikan tidak menunggu tanpa pengawasan.
"Yang kita khawatirkan kan jangan sampai menunggu itu (di luar area sekolah) yang terjadi (jajan di luar) inilah kami pantau terus," pungkas Muhyiddin.
Aktivitas Siswa di Kantin Sekolah Dibatasi
Kepala sekolah UPT SPF SD Bawakaraeng II Mashaeni mengaku aktivitas kantin sekolah tetap beroperasi, namun dibatasi. Kebijakan ini untuk mengakomodir siswa yang tidak bawa bekal dari rumah.
"Kalau misalnya ada anak-anak haus begitu, kami juga batasi (jajanan yang dijual kantin," sebut dia saat ditemui, Jumat (13/5).
kendati begitu dia berdalih pengawasan ketat diberlakukan. Pihaknya memastikan kebersihan kantin demi pencegahan hepatitis misterius.
"Artinya, kita tahu kebersihannya (makanan di kantin," jelas Mashaeni.
(sar/ata)