Dua motor di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami tabrakan maut. Salah seorang korban pemotor, AIF (20) lantas terpental dan langsung dilindas truk yang melintas.
"Pengendara motor inisial AIF berdasarkan keterangan saksi di TKP hendak menyalip truk, kemudian tabrakan dengan sepeda motor lain. Korban terpental dan terlindas truk," ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir kepada detikSulsel, Kamis (12/5/2022).
Nawir menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Rabu malam (11/5) sekitar pukul 18.30 wita. Pengendara motor berinisial AIF bergerak dari arah barat ke timur di Jalan Poros Pinrang-Langnga, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AIF hendak menyalip mobil truk bernomor polisi DP 8487 DA yang dikemudikan oleh Muh. Akbar. Kemudian datang motor dari arah berlawanan dan terjadi tabrakan. Ia pun terpental dan terlindas truk bernomor polisi DP 8487 DA yang sebelumnya disalip.
"Korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Pihaknya menegaskan sementara mencari pengendara motor yang terlibat tabrakan dengan korban. Ia akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
"Yang pemotor yang terlibat tabrakan dengan korban itu kami sedang lakukan lidik dan mencari. Identitasnya sementara kami dalami," tegasnya.
Adapun untuk status supir yang melindas korban masih belum ditetapkan. Namun Nawir menegaskan potensi supir sebagai tersangka tetap ada.
"Tetap potensi tersangka karena melindas korban. Meskipun supir itu hanya benturan kedua tapi melindas kepala korban. Kami masih periksa," jelasnya.
Sementara pengendara motor yang terlibat tabrakan dengan korban, statusnya juga belum ditetapkan. Polisi mengaku statusnya akan ditetapkan setelah pemeriksaan rampung.
"Masih kita cari (pemotor terlibat tabrakan dengan korban). Sangat besar potensi jadi tersangka tetapi kami periksa dulu sebelum menetapkan statusnya," bebernya.
(nvl/nvl)