DPRD Sulsel menemui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membahas sengketa aset milik Pemprov Sulsel di Asrama Mahasiswa Sultan. Aset lahan yang berada di Kota Semarang itu diklaim kepemilikannya oleh warga setempat.
"Kita punya aset di Jawa Tengah berupa asrama mahasiswa namanya Asrama Mahasiswa Sultan. Sejak tahun 2016 ada yang mengklaim sebagian lahan milik Pemprov di sana," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (12/5).
Sengketa aset Pemprov Sulsel ini dibahas bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (11/5). Selle mengaku datang menindaklanjuti polemik aset Asrama Mahasiswa Sultan yang terletak di Jalan Barusari I/12, Kota Semarang ini berdasarkan laporan yang dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi A (DPRD Sulsel) mendapat informasi bahwa yang mengklaim itu semakin meningkatkan upaya untuk menguasai itu lahan. Makanya kami langsung ke lokasi, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ucap dia.
Selle mengemukakan, lahan Asrama Mahasiswa Sultan diklaim warga bernama Listanti seluas 4x28 meter persegi. Sebagian lahan aset Pemprov Sulsel yang dikuasai itu bahkan sudah dipagari yang bersangkutan.
"Sudah ada bangunan yang dia ambil sebagian, ya dia kasih mencolok bangunannnya (masuk lahan Asrama) sekitar 20 centimeter mungkin, ya," tutur dia.
Diketahui, Listianti menguasai sebagian tanah milik Pemprov Sulsel atas dasar klaim surat keterangan penguasaan tanah negara nomor 593/36 tanggal 7 Oktober 2013 yang diketahui Lurah Barusari dan Camat Semarang. Dalam surat itu disebut Listianti telah menguasai tanah sejak tahun 1998 sampai sekarang.
Sementara Pemprov Sulsel dinilai punya legalitas kuat secara hukum. Dengan dasar sertifikat hak pakai nomor 00013 tanggal 26 Mei 2018.
"Tapi kita yakini secara hukum, alas haknya Pemprov Sulsel yang punya, sehingga betapa pun harus kita perjuangkan. Itu wajahnya Pemprov Sulsel ada di situ. Harga diri warga Sulsel ada di situ," tegas Selle.
Selle pun mengapresiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang serius membantu Pemprov Sulsel. Ganjar bahkan langsung memerintahkan OPD teknis Pemprov Jateng membantu menyelesaikan sengketa aset lahan Asrama Mahasiswa Sultan ini.
"Alhamdulillah Pak Ganjar kemarin menerima langsung kami. Beliau memerintahkan langsung jajaran terkaitnya, (kata Ganjar) apa pun yang dilakukan Pemprov Sulsel, tolong di-backup full, dibantu," tutur dia.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sulsel diminta segera memasang papan bicara di atas lahan yang diklaim warga tersebut.
"Pak Ganjar sarankan pasang papan bicara. Karena data yang dipegang sama Gubernur Jateng, belum ada papan bicara di sana," sebut Selle.
Pemprov Sulsel diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Untuk bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan Pemprov Sulsel di Asrama Mahasiswa Sultan Semarang.
(sar/nvl)