2 Warga Sempat Diamankan Saat Eksekusi Lahan Jalan Bandara Arung Palakka

2 Warga Sempat Diamankan Saat Eksekusi Lahan Jalan Bandara Arung Palakka

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 11 Mei 2022 23:00 WIB
Proses eksekusi lahan untuk jalan masuk ke Bandara Arung Palakka, Bone. (Agung/detikSulsel)
Foto: Proses eksekusi lahan untuk jalan masuk ke Bandara Arung Palakka, Bone. (Agung/detikSulsel)
Bone - Dua warga pemilik lahan di sekitar Bandara Arung Palakka Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diamankan polisi. Keduanya diamankan di Polsek Awangpone terkait aksi protes penolakan eksekusi lahan jalan masuk Bandara Arung Palakka Bone.

"Ada dua orang. Sebenarnya bukan diamankan tapi saya ajak diskusi supaya tidak ada permasalahan baru," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel, Rabu (11/5/2022).

Informasi yang dihimpun, warga yang diamankan berinisial MA dan dan satu orang keluarganya. Mereka hendak melakukan protes di sawahnya. Namun petugas lebih cekatan untuk mengamankan dan melakukan negosiasi.

"Kami coba memberikan pemahaman, menghindari tindakan anarkis warga. Setelah berdiskusi cukup lama, mereka akhirnya tenang dan pulang ke rumah masing-masing," tambahnya.

Ardiansyah menambahkan, dari hasil perbincangan dengan warga belum mendapat titik temu.

"Rencana mereka (warga yang menolak) akan melakukan upaya hukum. Karena inikan produk hukum, kalau keberatan silakan lewat pengadilan. Intinya kita mau jangan ada tindakan melanggar hukum, karena itu bisa merugikan mereka juga," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Bone tetap melakukan eksekusi lahan jalan masuk bandara Arung Palakka. Padahal masih ada tujuh orang yang kukuh menolak dibebaskan lahannya.

"Ini sudah dibebaskan tapi ada beberapa orang yang belum mau menerima, makanya itu uangnya dititip di pengadilan," kata Wakil Bupati Bone Ambo Dalle kepada wartawan saat di lokasi eksekusi Rabu (11/5).

Ambo Dalle menyebutkan, mereka yang menolak merupakan pemrakarsa pertama perintisan jalan yang harus dilalui, hanya saja mereka minta harganya ditambah.

"Padahal penentuan harga bukan kewenangan kita. Itu kewenangan tim apresial. Pembebasan lahan bukan hanya tanah yang dibayar, termasuk tanaman yang di atasnya," tambahnya.

Ambo Dalle menambahkan, sekarang ini pihaknya akan meneruskan pengerjaan jalanan masuk bandara karena anggarannya sudah ada.

"Kalau (pemilik lahan yang menolak) berkenan mengambil kita kasi. Tadi malam saya negosiasi dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek, kalau hari ini mau menerima langsung kita bawakan," jelasnya.


(asm/nvl)

Hide Ads