Polisi Tindak 4.671 Pelanggar Lalin Selama Operasi Ketupat Sulut, Naik 16,22%

Sulawesi Utara

Polisi Tindak 4.671 Pelanggar Lalin Selama Operasi Ketupat Sulut, Naik 16,22%

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 11 Mei 2022 16:09 WIB
Polisi melakukan pengamanan lalu lintas di Manado, Sulut.
Foto: Polisi melakukan pengamanan lalu lintas di Manado, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Tingkat pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Utara (Sulut) naik 16,22% selama Operasi Ketupat Samrat 2022. Total jumlah pelanggaran sebanyak 4.671 dari tahun sebelumnya 4.019.

"Dari angka tersebut, total teguran sebanyak 4.450, sedangkan tindakan langsung (tilang) sebanyak 221," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/5/2022).

Sementara pada tahun sebelumnya, pelanggaran selama Operasi Ketupat lebih sedikit. Jumlah pelanggaran tercatat 4.019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pelanggaran selama Operasi Ketupat 2021 sebanyak 4.019, terdiri dari teguran 3937 dan tilang 137," imbuhnya.

Operasi Ketupat Samrat 2022 berlangsung sejak 28 April hingga 9 Mei. Selain jumlah pelanggaran, Polda Sulut juga mencatat kasus kecelakaan.

ADVERTISEMENT

Jules menuturkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2022, sebanyak 59 kasus kecelakaan lalu lintas. Kemudian tercatat ada 11 korban meninggal dunia.

"Mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 15 orang, luka berat 11 orang menurun dari tahun 2021 sebanyak 12 orang, dan luka ringan tahun 2022 sebanyak 72 orang," urainya.

Jules menambahkan Polda Sulut sejauh ini masih tetap melakukan pengamanan arus balik. Termasuk di lokasi-lokasi wisata yang ada.

Menurutnya, pascapelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2022, pihaknya menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Samrat-2022 di wilayah Polda Sulut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polri akan terus memantau aktivitas warga, mencegah gangguan kamtibmas, tetap melakukan pengamanan arus lalu lintas, maupun memberikan imbauan terkait dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kegiatan ini akan kita laksanakan selama 9 hari sampai dengan tanggal 17 Mei 2022," pungkasnya.




(asm/hmw)

Hide Ads