Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) heran Pemerintah Pusat menetapkan status PPKM level 3 di Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta mempertanyakan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya juga nggak ngerti, (padahal) dari sisi sektor kesehatan harusnya Makassar itu tidak jatuh ke level 3," sebut Plt Kepala Dinkes Sulsel Bachtiar Baso kepada detikSulsel, Selasa (10/5/2022).
Pihaknya pun akan turun tangan mempertanyakan situasi ini ke Pemerintah Pusat. Dinkes Kota Makassar juga diharap proaktif mengevaluasi penetapan status PPKM level 3 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti saya meminta Kadis Kesehatan Makassar untuk sedikit mempertanyakan ini ke Kemendagri tentang kondisi level 3 Makassar," sambung dia.
Penetapan status PPKM level 3 Kota Makassar ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 25 tahun 2022. Selain Kota Makassar, status PPKM level 3 juga diberikan kepada Kabupaten Sidrap.
"Saya kaget Makassar justru ke level 3," beber Bachtiar.
Dia beranggapan, Kota Makassar diharapkan bisa berstatus PPKM level 1. Apalagi capaian vaksinasi di Kota Makassar secara umum mengalami progres yang baik.
"Makassar ini capaian vaksinasi cukup baik dosis 1 dan dosis 2-nya. Kita berharap Makassar naik ke level 1," ujar dia.
Hanya saja capaian vaksinasi lansia masih perlu jadi atensi mengingat target pusat vaksinasi lansia dosis 1 minimal 60%. Target sasaran kelompok rentan ini turut jadi indikator penentu status PPKM level 3 suatu daerah.
Diketahui, sasaran vaksinasi lansia di Kota Makassar mencapai 101.284 orang. Dari data Satgas COVID Sulsel hingga per tanggal 9 Mei 2022, capaian vaksinasi lansia di Makassar dosis 1 mencapai 50,75%, dosis 2 di angka 43,29%.
"Kita memang lansianya yang terkategori agak rendah" beber Bachtiar.
Kendati demikian, dia berharap Makassar bisa mendapat penjelasan yang lebih detail di luar dari indikator vaksinasi lansia itu. Dengan langsung mengawal hal ini ke Pusat terkait penetapan status PPKM level 3 ini.
"Kalau memang penjelasan (Pusat) harus (tetap PPKM level) 3, ya harus diterima," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Makassar, Adi Novisa mengungkapkan, pihaknya telah mempertanyakan status PPKM level 3 ini. Dia mengaku status ini didapatkan karena vaksinasi lansia rendah, di samping testing dan tracing yang dianggap minim.
"Sudah dilakukan (mempertanyakan status PPKM level 3 ke Pusat), dan respon dari Kemendagri itu adalah karena dosis 2 lansia yang masih 45%. Selain itu tracing dan testing kasus yang rendah," ungkap Adi.
Dia mengaku, testing dan tracing memang minim. Pasalnya kasus COVID di Kota Makassar yang jadi acuan melakukan tracing-testing, juga masih rendah.
"Tracing dan testing sulit saat ini karena jumlah kasus memang sudah sangat minim. Jadi kuncinya memang divaksinasi lansia," jelas Adi.
(sar/asm)