Polda Maluku mengungkap Polwan inisial HH yang digerebek berduaan di dalam kamar bersama pendeta inisial SA di Ambon, Maluku sudah setahun lebih pisah ranjang dengan suami. Namun proses perceraian belum dilakukan secara resmi.
"Antara si Polwan itu sendiri dengan suaminya, ini sebenarnya mereka sudah pisah ranjang satu tahun lebih," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum saat dihubungi detikcom, Minggu (8/5/2022).
Kombes M Rum mengatakan selama setahun terakhir Polwan HH dan suami sudah tidak tinggal bersama. Mereka tinggal di rumah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya sebagai suami istri masih ada karena belum ada putusan perceraian. Tapi antara kedua ini sudah pisah satu tahun lebih," imbuhnya.
Diketahui, Propam Polda Maluku saat ini sementara memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Polwan HH. Di sisi lain, kasus hukumnya terkait perzinaan juga sedang berjalan.
"Selain pidana, itu juga ditangani di Propam terkait dengan kode etiknya. Tetapi kita kedepankan masalah pidananya," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polwan HH digerebek suami sedang berduaan di dalam kamar dengan pendeta inisial SA di Kota Ambon, Maluku. HH merupakan istri dari anggota Brimob Polda Maluku.
"Memang antara Polwan dan suaminya ini, suaminya kan anggota polisi juga, Brimob Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum dalam keterangannya, Jumat (6/5) lalu.
HH digerebek suami bersama sejumlah rekannya. Saat itu, suami HH melihatnya sedang berboncengan dengan pendeta SA sehingga mencoba membuntuti.
"Malam itu kebetulan suaminya ini melihat yang bersangkutan dibonceng, membuntutinya, melakukan penggerebekan di sana (rumah pendeta SA)," tutur Kombes M Rum saat dikonfirmasi terpisah.
(asm/nvl)