"Kami amankan 5 unit sepeda motor diduga diindikasikan melakukan balap liar. Saat diinterogasi, anak ini (pelaku) kencing di celana dengan alasan ketakutan saat kita interogasi," kata Kanit 1 Turjawali Samapta Polda Sulsel, Iptu Asfada kepada detikSulsel, Jumat (6/5/2022).
Asfada menjelaskan, razia petugas ini dilakukan di beberapa titik seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tallo sekitar pukul 00.21 Wita. Sementara untuk pelaku FM (16) diamankan di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo. Namun pelaku sempat berusaha kabur.
"Dihentikan anggota namun melarikan diri dan menabrakkan sepeda motornya kepada anggota. Saat diinterogasi kencing celana. Kita tanya kenapa (kencing di celana), alasannya baru kali ini diamankan dan diperiksa polisi dan merasakan ketakutan," jelasnya.
Dia menambahkan, petugas mencegat dan memberhentikan FM karena kondisi sepeda motornya tidak standar. Saat diperiksa, FM juga tak mampu menunjukkan dokumen kendaraannya.
"Pemilik motor tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraannya, yang mana kondisi kendaraan ditemukan dalam kondisi brong pada knalpot, tidak ada kap, dan spesifikasi lainnya tidak standar," bebernya.
Sebagai efek jera, 5 unit sepeda motor itu pun dibawa ke posko Turjawali Samapta Polda Sulsel. Pihaknya hanya memberikan pembinaan meminta kepada pelaku pemilik kendaraan agar segera melengkapi dokumen dan spesifikasi kendaraannya.
"Kita bawa ke posko. Nantinya kita minta ke pengendara untuk membawa semua surat-surat dan melengkapi kendaran di sini, mengganti knalpot menjadi standar," tandasnya.
(tau/nvl)