Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya buka suara soal protes warga Luwu Timur (Lutim) terkait Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Burau yang mengalami rusak parah. Jawaban BBPJN Sulsel ini baru muncul setelah protes bernada sindiran 'jalan ini sedang diperbaiki tapi bohong' ditujukan warga ke Pemprov Sulsel.
"Saya koordinasi dengan bidang teknis, ada bidang perencanaan atau bidang preservasi jalan (terkait dengan keluhan kerusakan jalan di Burau)" ungkap Kabag TU BBPJN Sulsel Slamet kepada detikSulsel, Rabu (4/5/2022).
Dia mengungkapkan sebelumnya terkait kerusakan jalan di Burau sudah pernah disampaikan secara resmi perwakilan DPRD setempat kepada Balai Jalan. Saat itu ada kunjungan kerja dari Komisi 3 DPRD setempat ke Balai Jalan saat bulan puasa kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pertemuan saat itu membahas soal penanganan jalan di Burau," tukas Slamet.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur Badawi Alwi menjelaskan pihaknya telah menemui Balai Jalan dan Dinas PUTR Sulsel untuk kejelasan penanganan jalan rusak di Burau. Apalagi diketahui belakangan untuk penanganan jalan merupakan kewenangan pusat karena merupakan jalan nasional.
"Persoalannya ini kan masalah kewenangan, yang punya kewenangan itu Balai Besar (BBPJN). Dan kita ini sudah beberapa kali ke sana sampaikan data-data kecelakaan akibat itu jalan rusak," tuturnya.
Pihaknya juga sudah menggelar pertemuan khusus dengan Dinas PUTR Sulsel. Hasilnya Dinas PUTR Sulsel akan membantu koordinasi ke pihak Balai Jalan. Badawi menuturkan, kerusakan jalan memang perlu ada perhatian serius karena sudah menelan korban.
"Insyaallah kami juga akan terus koordinasikan terus masalah ini dengan Balai Jalan Nasional. Tidak bisa juga kami biarkan kondisinya seperti itu karena rawan dan sudah banyak korban," tukasnya.
Pemprov Jawab Sindiran Warga Burau
![]() |
Warga di Burau diketahui terang-terangan menyindir Pemprov Sulsel atas kerusakan jalan Trans Sulawesi. Mereka memasang spanduk dengan isinya berbentuk protes.
"Maaf perjalanan anda terganggu, jalanan ini banyak menelan korban karena tidak pernah diperhatikan #BinamargaPUprovinsisulsel," demikian tertulis di spanduk protes warga seperti dilihat detikSulsel, Sabtu (30/4).
Pemprov Sulsel kemudian merespons protes warga Lutim dengan menegaskan jalan rusak di Burau bukan ranah Pemprov. Kerusakan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Ruas jalan di Burau (Lutim) tepatnya pada Batas Luwu Utara-Wotu itu merupakan jalan nasional. Kondisinya memang rusak," kata Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina dalam keterangannya, Minggu (1/5).
Sehingga dia menegaskan perbaikan jalan bukan tugas Pemprov Sulsel. Namun Gubernur Sulsel sudah berkomitmen membantu dengan mengusulkan penanganan jalan sepanjang 6,7 kilometer dan lebar 4,5 meter ke pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengusulkan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani tahun 2023," tukas Astina.
(tau/nvl)