Emak-emak Ngamuk di Swalayan Kaltim Usai Diminta Bayar Kantong Belanjaan

Kalimantan Timur

Emak-emak Ngamuk di Swalayan Kaltim Usai Diminta Bayar Kantong Belanjaan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 02 Mei 2022 12:27 WIB
Emak-emak ngamuk di swalayan di Kaltim.
Foto: Emak-emak ngamuk di swalayan di Kaltim. (Screenshot video medsos/Dok. Ist)
Kutai Timur -

Seorang emak-emak berinisial SI (35) ngamuk di sebuah swalayan di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi viral di media sosial (medsos) itu menampilkan SI merusak sejumlah fasilitas dan barang jualan.

Dalam rekaman video yang beredar, SI juga terdengar berteriak. Dia memprotes kantongan plastik seharga Rp 2 ribu yang harus dibayar.

"Woi, tega betul kamu, kau belum tahu siapa aku, apa plastik Rp 2 ribu kayak gitu," ucap SI dalam video viral di medsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim, Aipda Narendra Rangga membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat malam (29/4) di swalayan yang berada di Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

"Jadi berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya keributan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian," ucap Narendra kepada detikcom, Minggu (1/5).

ADVERTISEMENT

Saat diperiksa, kondisi SI dalam keadaan sakit (ODGJ). Pihaknya pun juga memanggil pihak keluarga SI dan pihak manajemen minimarket untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Yang bersangkutan agak kurang sehat (ODGJ), saat berbelanja yang bersangkutan tak terima harus membayar Rp 2 ribu untuk kantongan plastik jadi dia ngamuk dan merusak barang-barang yang ada di swalayan tersebut," kata Narendra.

"Tadi dari Indomaret sudah membuat laporan, dan dari pihak keluarga yang bersangkutan kita panggil. Akhirnya disepakati pihak keluarga ibu itu mengganti rugi barang-barang yang rusak dengan total Rp 7 juta," sambungnya.

Dari hasil mediasi disepakati pihak keluarga akan mengangsur uang kerugian yang disebabkan SI. Dalam jangka waktu selama tiga bulan.

"Ya jadi soal ganti rugi Rp 7 juta itu akan di angsur pihak keluarga ibu ini selama 3 bulan dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan," pungkas Narendra.




(sar/asm)

Hide Ads