Kemendagri Jawab Protes Pemkot Makassar Soal PPKM Level 3: Sudah Sesuai Data!

Kemendagri Jawab Protes Pemkot Makassar Soal PPKM Level 3: Sudah Sesuai Data!

Taufik Hasyim - detikSulsel
Rabu, 27 Apr 2022 16:42 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA (Foto: Dok. Kemendagri)
Makassar -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjawab protes Pemkot Makassar terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang naik jadi level 3. Kenaikan level PPKM Makassar disebut Kemendagri sudah sesuai dengan data.

"Kalau ada kesalahan akan kita evaluasi. Tetapi ini sudah sesuai dengan data," ungkap Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA kepada detikSulsel, Rabu (27/4/2022).

Safrizal menambahkan data yang digunakan untuk penentuan data PPKM Inmendagri 23/2022 diakses melalui vaksin.kemkes.go.id pada tanggal 24 April 2022. Sesuai data tersebut, indikator di Kota Makassar menunjukkan pada transmisi komunitas masuk kategori tingkat 1 baik kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian berada pada tingkat 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pada kapasitas respon masuk kategori terbatas, kapasitas testing dan treatment memadai namun untuk kapasitas tracing terbatas. Berdasarkan indikator tersebut Kota Makassar masuk kategori level 2.

"Namun indikator vaksin menunjukkan capaian total vaksinasi lanjut usia (lansia) dosis 1 (satu), Kota Makassar masih di angka 43,09% sehingga kurang dari 60%. Makanya PPKM Makassar naik ke level 3," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, kondisi ini bila dibandingkan pada Inmendagri 21/2022 yang diputuskan berdasarkan data pada tanggal 9 April 2022, Kota Makassar masuk kategori level 2. Ini berdasarkan indikator seperti transmisi komunitas masuk kategori tingkat 1, baik kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian berada pada tingkat 1.

Dari sisi kapasitas testing dan treatment sudah memadai. Selanjutnya untuk kapasitas tracing masuk kategori sedang, sehingga Kota Makasssar masuk ke level 1 berdasarkan indikator kesehatan masyarakat tersebut.

"Namun dikarenakan vaksinasi lansia dosis pertama masih di bawah 60% sehingga Kota Makassar turun ke level 2 pada Inmendagri 21/2022," tukasnya.

Untuk diketahui, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Makassar naik status ke level 3 setelah sebelumnya di level 2. Keputusan ini membuat Pemkot Makassar mengajukan protes ke Pemerintah Pusat, karena menilai ada perbedaan data dan persepsi.

"Sementara ini Kesbangpol sedang di Jakarta untuk mengkomunikasikan langsung ke Kemendagri terkait alasan Makassar masih level 3. Padahal secara data harusnya di level 2," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin dalam keterangannya, Selasa malam (26/4).

Dia mengklaim angka kasus COVID-19 di Kota Makassar kurang dari 20 kasus dalam sepekan. Cakupan vaksinasi lansia yang turut jadi indikator PPKM memang masih rendah, namun menurutnya hal itu tidak serta-merta jadi acuan menaikkan status PPKM.

"Karena kita belum mencapai lansia 60% maka harusnya masih (PPKM) level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu sudah kurang dari 20. Jadi dimana alasan melevel-tigakan kita," tukasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads