Pemkab Barru Siapkan Rp 18,5 M Bayar THR 3.861 PNS

Pemkab Barru Siapkan Rp 18,5 M Bayar THR 3.861 PNS

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 11:21 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Pemkab Barru siapkan Rp 18,5 M bayar THR 3.861 PNS. (ilustrasi/Muhammad Ridho)
Barru -

Sebanyak 3.861 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerima tunjangan hari raya (THR). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 18,5 miliar yang dibayar sebelum Lebaran.

"Jadi untuk THR kami siapkan Rp 18,5 miliar. Kami sementara menunggu permintaan dari SKPD masing-masing untuk kita bayarkan," ungkap Kepala BPKAD Barru, Abubakar saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Abu Bakar menuturkan, dasar pemberian THR sudah diatur lewat PP nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi pusat itu masih akan ditindaklanjuti lewat peraturan bupati (perbup).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan bupatinya juga sementara berproses untuk menjadi dasar pencairan," ungkap dia.

Dia menekankan, sebanyak 3.861 orang yang akan menerima THR khusus PNS. Sementara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima sebab proses pengangkatannya masih berproses.

ADVERTISEMENT

"Tetap kita target (bayar THR PNS) sebelum lebaran untuk pencairannya," beber dia.

Abu Bakar menambahkan, khusus pembayaran gaji-13, Pemkab Barru juga telah menyiapkan anggarannya. Besarannya sama dengan gaji ke-14 yaitu Rp 18,5 miliar.

"Untuk gaji 13 juga sudah kita siapkan, itu Rp 18,5 miliar dan itu sesuai petunjuk akan kita bayar pada bulan Juli 2022 mendatang," jelasnya.




(sar/tau)

Hide Ads