Mudik 2022, Berikut Info Lengkap Kapal Penyeberangan Bajoe-Kolaka

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 06:46 WIB
Pelabuhan Penyeberangan Bajoe, Bone (Istimewa)
Bone -

Penyeberangan Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)-Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu jalur mudik yang ramai menjelang lebaran. Jalur ini merupakan akses utama penyeberangan utama wilayah Sulsel dan Sultra.

Jadwal penyeberangan di Pelabuhan Bajoe-Kolaka terbagi menjadi tiga. Jadwal penyeberangan dilakukan pada pagi, siang dan sore hari.

"Jadwal pemberangkatan kapal terjadwal tiga kali sehari. Trip 1 pukul 09.00 Wita, trip 2 pukul 12.00 Wita dan trip 3 pukul 15.00 Wita," ungkap Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan Bajoe Muhammad Danial kepada detikSulsel, Rabu (20/4/2022).

Danial menuturkan jumlah armada lintas penyeberangan Bajoe-Kolaka ada total 9 kapal. Namun saat ini ada 2 unit sedang melaksanakan docking (perawatan) tahunan.

Sehingga armada kapal yang beroperasi ada 7 unit dengan pola operasi masing-masing 3 trip dari Bajoe dan 3 trip dari Kolaka dan 1 kapal standby atau cadangan di Kolaka setiap hari.

"Ada 1 armada antisipasi biasanya adakan penambahan trip bila ada lonjakan. Jadi bisa sampai 4 trip atau pemberangkatan bolak-balik tiap hari," jelasnya.

Tarif tiket penyeberangan Bajoe-Kolaka bervariasi. Ada tarif penumpang tanpa kendaraan dan tarif penyeberangan sesuai golongan kendaraan.

Berikut tarif penyeberangan Bajoe-Kolaka seperti dihimpun detikSulsel :

1. Tarif Tiket Penumpang:

Bayi Rp 10.100

Umum Rp 96.000

2. Tarif Jasa Penyeberangan Kendaraan:

Golongan I (sepeda) Rp 123.000

Golongan II (sepeda motor < 500 cc dan gerobak) Rp 262.000

Golongan III (sepeda motor > 500 cc dan roda 3) Rp 440.000

Golongan IV (mobil jeep, sedan, minibus, pick up) kendaraan penumpang Rp 1.691.000, kendaraan barang Rp 1.628.000

Golongan V (Bus, truk, truk tangki dengan panjang 7 meter) kendaraan penumpang Rp 3.177.000, kendaraan barang Rp 2.788.000.

Golongan VI (kendaraan panjang 7 sampai 10 meter) untuk penumpang Rp 5.343.000, untuk barang Rp 4.428.000

Golongan VII (truk tronton dan truk tangki 10-12 meter) Rp 5.500.000

Golongan VIII (truk tronton dan truk tangki 12 sampai 16 meter) Rp 7.720.000

Golongan IX (kendaraan ukuran panjang lebih 16 meter) Rp 11.436.000.



Simak Video "Video Siswi SD di Makassar Tewas Tanpa Busana: Jasadnya Ditimbun TV Rusak"

(tau/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork