Penyeberangan Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)-Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu jalur mudik yang ramai menjelang lebaran. Jalur ini merupakan akses utama penyeberangan utama wilayah Sulsel dan Sultra.
Jadwal penyeberangan di Pelabuhan Bajoe-Kolaka terbagi menjadi tiga. Jadwal penyeberangan dilakukan pada pagi, siang dan sore hari.
"Jadwal pemberangkatan kapal terjadwal tiga kali sehari. Trip 1 pukul 09.00 Wita, trip 2 pukul 12.00 Wita dan trip 3 pukul 15.00 Wita," ungkap Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan Bajoe Muhammad Danial kepada detikSulsel, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danial menuturkan jumlah armada lintas penyeberangan Bajoe-Kolaka ada total 9 kapal. Namun saat ini ada 2 unit sedang melaksanakan docking (perawatan) tahunan.
Sehingga armada kapal yang beroperasi ada 7 unit dengan pola operasi masing-masing 3 trip dari Bajoe dan 3 trip dari Kolaka dan 1 kapal standby atau cadangan di Kolaka setiap hari.
"Ada 1 armada antisipasi biasanya adakan penambahan trip bila ada lonjakan. Jadi bisa sampai 4 trip atau pemberangkatan bolak-balik tiap hari," jelasnya.
Tarif tiket penyeberangan Bajoe-Kolaka bervariasi. Ada tarif penumpang tanpa kendaraan dan tarif penyeberangan sesuai golongan kendaraan.
Berikut tarif penyeberangan Bajoe-Kolaka seperti dihimpun detikSulsel :
1. Tarif Tiket Penumpang:
Bayi Rp 10.100
Umum Rp 96.000
2. Tarif Jasa Penyeberangan Kendaraan:
Golongan I (sepeda) Rp 123.000
Golongan II (sepeda motor < 500 cc dan gerobak) Rp 262.000
Golongan III (sepeda motor > 500 cc dan roda 3) Rp 440.000
Golongan IV (mobil jeep, sedan, minibus, pick up) kendaraan penumpang Rp 1.691.000, kendaraan barang Rp 1.628.000
Golongan V (Bus, truk, truk tangki dengan panjang 7 meter) kendaraan penumpang Rp 3.177.000, kendaraan barang Rp 2.788.000.
Golongan VI (kendaraan panjang 7 sampai 10 meter) untuk penumpang Rp 5.343.000, untuk barang Rp 4.428.000
Golongan VII (truk tronton dan truk tangki 10-12 meter) Rp 5.500.000
Golongan VIII (truk tronton dan truk tangki 12 sampai 16 meter) Rp 7.720.000
Golongan IX (kendaraan ukuran panjang lebih 16 meter) Rp 11.436.000.
(tau/hmw)