Kronologi Karyawan di Sultra Bohong Uang Perusahaan Rp 230 Juta Dirampok

Sulawesi Tenggara

Kronologi Karyawan di Sultra Bohong Uang Perusahaan Rp 230 Juta Dirampok

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 21 Apr 2022 00:04 WIB
Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra.
Foto: Karyawan swasta yang berpura-pura dirampok ditahan polisi di Sultra. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Konawe -

Seorang karyawan swasta PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AW (30) mengaku ke polisi telah dirampok uang senilai Rp 230 juta di tengah jalan. Pengakuan itu ternyata bohong alias palsu.

Polisi setelah melakukan penyelidikan lalu mengungkap pengakuan AW ternyata tidak benar. Uang Rp 230 juta itu rupanya habis digunakan pelaku untuk bermain judi.

Berikut kronologi keterangan palsu pelaku:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamis, 14 Maret 2022

Sekitar pukul 13.00 Wita

Pengakuan pelaku, keluar dari perusahaan PT OSS Morosi Konawe menuju Kota Kendari. Saat itu, pelaku melewati jalan Poros Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Konawe. Saat dipertigaan Lalonggasumeeto, pelaku mengaku merasa dibuntuti kendaraan roda empat.

ADVERTISEMENT

"Dia dari PT OSS keluar mau ke bengkel rekan perusahaan pakai mobil pribadinya, dia mengaku mobil Innova hitam ikuti dia dari belakang," ujar Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman kepada detikcom, Rabu (20/4/2022).

Masih dalam keterangan pelaku, Salman mengungkapkan mobil itu membuntuti terus dari belakang sejak dari pertigaan hingga ke lokasi di Jalan dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu.

Sekitar pukul 14.30 Wita

Pelaku memberikan keterangan bahwa mobil yang membuntutinya tersebut lantas berhenti didepan mobil yang dikendarai pelaku. Pengemudi mobil Innova hitam turun meminta kunci pas kepada pelaku di TKP Jalan dr Sutomo.

"Pengemudi itu turun menanyakan kalau ada kunci pas 14, pelaku bilang ada. Begitu serahkan kunci, tiba-tiba pengemudi itu menodongkan pisau," ujar dia.

Pelaku lantas ingin bergegas pergi, namun mobilnya tidak bisa menyala. Lantas rekan pengemudi Innova hitam tadi menggunakan motor datang langsung memecahkan kaca mobil depan.

"Setelah dipecahkan kaca pintu mobil, pengendara motor tadi langsung membawa kabur uang sejumlah Rp 230 juta," kata dia.

Sebelum itu, pelaku sempat melawan namun mengaku dilukai di bagian lengan atas, lengan bwah dan dada. Kemudian dipukul dibagian kepala hingga tak sadarkan diri.

Ia tersadar saat sang istri menelepon pelaku. Pelaku melaporkan jika ia mengalami perampokan dan meminta saudaranya untuk datang ke TKP.

"Keluarga pelaku yang datang langsung membawa pelaku ke RS Bhayangkara," ujarnya.

Setelah itu, keluarga pelaku membuat laporan atas peristiwa tersebut ke polisi.

Senin 18 April 2022

Sekitar pukul 09.00 Wita

Salman mengungkapkan pelaku datang ke Polsek Mandonga untuk memenuhi panggilan penyidik atas peristiwa perampokan yang dialaminya. Saat tiba, pelaku di BAP kembali terkait laporannya.

"Pelaku kembali memberikan keterangan palsu bahwa dirinya dirampok. Kami tetap ikut alur cerita dia," ungkapnya.

Setelah mendengarkan laporan palsu pelaku, polisi lantas memberikan fakta-fakta hasil penyelidikan dengan keterangan saksi dan alat bukti. Sempat berkelit, namun pelaku akhirnya mengaku jika sudah membuat keterangan palsu.




(asm/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads