Pasangan suami istri (pasutri) pendulang emas tradisional terseret arus di Sungai Mile 28 di area PT Freeport, Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Satu korban atas nama Brenda Wehan (18) ditemukan meninggal dunia, sedangkan Egiono Fatmil (23) masih dalam pencarian.
Kabar hilangnya pasangan suami istri tersebut sebelumnya dilaporkan ke tim SAR Timika sekitar pukul 20.00 WIT, Senin (18/4/2022). Keduanya dikabarkan hilang saat menyeberang sungai setelah mendulang emas di lokasi hendak pulang.
"Kami terima laporan Senin pukul 20:00 WIT untuk melakukan pencarian," ucap Kepala Sub Operasi SAR Mimika Sahril, Selasa (19/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pencarian, satu korban atas nama Brenda ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa yang merupakan istri dari dari Egiono. Dia ditemukan sekitar pukul 12.00 WIT di sekitar aliran Sungai Mile 25.
Sementara suami Brenda, yakni Egiono masih dalam pencarian. Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) menurunkan dua perahu karet dalam mencari satu korban hilang tersisa.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika George LM Randang SIP MAP menegaskan, pencarian satu korban tetap dilanjutkan. Penyisiran dilakukan mulai pinggiran Sungai Mile 28 hingga Mile 21.
"Hari ini pencarian 1 korban di lanjutkan," ucap George.
(sar/tau)