Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Makassar mengklarifikasi pernyataan Wali Kota Ramdhan 'Danny' Pomanto yang menyebut ada 3 orang pegawai yang membantu Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan di pembunuhan petugas Dishub Najamuddin Sewang.
BKPSDM mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut pihaknya memastikan hanya ada 2 orang pegawai yang terlibat pembunuhan Najamuddin. Kedua orang itu statusnya pegawai kontrak.
"Dua ji yang saya dapat info waktu press rilis itu, disebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH ji sama AS, (pegawai Pemkot yang berstatus) tenaga kontrak," beber Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah kepada detikSulsel, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Rosnaidah menegaskan hanya ada 2 pegawai Pemkot Makassar berstatus tenaga kontrak yang membantu Iqbal membunuh Najamuddin.
"Bukan (3 tersangka pegawai yang terlibat bantu Kasatpol PP Makassar)," tegas Rosnaidah.
Dua pegawai kontrak yang terlibat dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar berasal dari dua instansi yang berbeda, yakni SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.
"Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari (Dinas) Perhubungan, yang satu namanya Asri dari Satpol PP," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Makassar dibantu 3 tersangka lain dalam kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar. Ketiganya dikabarkan merupakan pegawai kontrak Pemkot Makassar.
"Semua (tersangka) internal Pemkot ini," tegas Danny saat dihubungi detikSulsel, Minggu (17/4).
Hanya saja saat itu Danny belum memastikan status kepegawaian tiga tersangka lainnya. Iqbal Asnan yang baru diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Kasatpol PP Makassar.
Namun belakangan, kasus ini melibatkan total 5 pelaku yang kini ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Otak pelaku penembakan adalah Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan (IA), dibantu dua pegawai kontrak Pemkot Makassar.
"Yang pertama adalah tersangka berinisial IA selaku otak dari rencana pembunuhan tersebut. Yang kedua adalah tersangka SU, tersangka EA tersangka AS dan SH ini membantu melakukan pembunuhan terhadap saudara Najamuddin," beber Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Senin (18/4).
(sar/nvl)