Mantan kepala Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sampelino Lamba menyegel kantor lurah. Dia tak terima jabatannya dicopot sebagai kepala dusun.
"Saya merasa tidak dihargai pemerintah Kelurahan dan Kecamatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sementara tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin ini milik saya yang dihibahkan ke Kelurahan," kata Sampelino kepada wartawan, Selasa (18/4/2022).
Sampelino Lamba' menyegel kantor lurah Bokin dengan menggunakan kayu dan memaku pintu kantor. Ini sudah dilakukannya sejak Jumat (15/4) kemarin sehingga sejak itu aktivitas perkantoran kelurahan Bokin lumpuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mempertanyakan aturan yang dipedomani dalam proses pergantian, karena setahu saya bukan camat yang SK-kan tapi kelurahan, kemudian ditembuskan ke bupati melalui camat," ujar Sampelino.
Melihat kantornya disegel, Lurah Bokin Yulius Sampepadan memanggil petugas kepolisian dan TNI untuk membantu membuka segel. Mantan kepala dusun pun sempat bersitegang dengan pihak kelurahan, beruntung aparat keamanan bisa meredam dan meyakinkan pelaku untuk membuka kembali kantor yang disegel.
![]() |
Yulius Sampepadang menjelaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika Sampelino dicopot sebagai kepala dusun. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif dari camat.
"Saya telah mengirim empat nama ke kecamatan dan salah satu nama yang ada dalam usulan saya yakni Pak Sampelino Lamba'. Tapi yang di SK-kan oleh camat bukan nama beliau melainkan orang lain, jadi itu bukan saya yang putuskan," jelas Yulius.
Saat ini kantor kelurahan Bokin terlihat kembali beroperasi seperti sebelumnya, setelah lumpuh beberapa hari akibat aksi penyegelan mantan kepala dusun Ulusalu.
(hmw/sar)